Hati-hati dengan penawaran pinjaman aplikasi online
Yogyakarta, Koran Jogja – Seorang warga Nitikan, Yogyakarta bernama Joko Prasetyo Negoro (39 tahun) menjadi korban pinjaman online. Bahkan keluarga dari pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini ikut diteror.
Joko mengatakan peristiwa ini bermula sekitar sepuluh hari lalu. Ia mengakses sebuah aplikasi pinjaman melalui gadgetnya. Tawaran bantuan pandemi Covid, membuatnya tergiur hingga tak menyadari bawasanya itu adalah pinjaman, bukan uang cuma-cuma yang diberikan untuk membantu mengatasi pandemi.
“Saya sebenarnya tidak tahu, klik-klik saja, sempat foto juga, berikan nomor rekening juga tapi tidak periksa rekening, tahu-tahu kok ditagih. Tujuh hari katanya jangka jatuh temponya, dibilang uang turun Rp 800 ribu ke saya lalu diminta mengembalikan,” ungkapnya ketika berbincang, Rabu (13/1).
Tidak berhenti pada penagihan melalui nomor dirinya saja, namun ternyata si penagih juga melakukan teror pada kontak-kontak nomer yang ada di handphone Joko. Teror yang dikirimkan dibumbui dengan kata-kata kotor dan menghina yang membuat tidak nyaman situasi.
“Ternyata istri, teman-teman saya juga dikontak. Bilang katanya saya maling, pencuri, diancam kalau tidak bayar maka keluarga jadi tumbal. Kami secara psikologis terganggu, bahkan saya tidak enak hubungannya dengan beberapa teman karena menyangka saya menjaminkan nomor mereka untuk pinjaman. Padahal tidak pernah saya lakukan, sama sekali. Saya minta maaf pada teman-teman saya yang ikut terkena imbasnya karena situasi yang saya hadapi,” katanya.
Bukan itu saja, kontak aplikasi Whatsapp milik Joko bahkan dibuat grup berisi Joko sendiri dan penagih. Nama grup itu pun dirasa begitu mendiskreditkan yakni “Joko Penipu Maling” dengan foto grup bergambar dirinya dengan foto KTP.
Joko mengaku sudah melaporkan kejadian yang menimpanya pada pihak kepolisian namun tampaknya penegak hukum kesulitan lantaran akses nomor yang selalu berganti dan lokasi kantor aplikasi tak asli. Joko juga sudah berdialog dengan LBH Aisyiyah dan sudah berkomitmen untuk membantu mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi.
“Saya masih diamkan saja ini dibuat grup, tapi saya sudah melapor ke Polresta Yogyakarta atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Saya bingung sekali jujur, kok sampai seperti ini, istri tidak makan dua hari karena situasi sekarang, kami berpikir bagaimana teman-teman dan orang yang mengenal kami,” kata dia.
Kini, Joko bersama LBH akan mendatangi OJK untuk meminta pendampingan lebih lanjut mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Ia tak ingin masyarakat lain mengalami hal serupa yang tentu sangat tidak mengenakkan menyangkut nama baik.
“Saya ingin ke OJK, mencari solusi apakah masalah saya ini bisa selesai. Harapan saya juga, jangan sampai orang lain jadi korban seperti saya,” pungkasnya.(rid)