Yogyakarta, Koran Jogja – Partai Perindo resmi menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dengan menunda Pemilu 2024.
Hal ini dinilai akan memunculkan masalah kompleks dan memperkecil peluang Perindo masuk parlemen.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang hadir dalam pelaksanaan Muskerwil Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan Sabtu (26/3) di Hotel Inna Garuda.
Menariknya, dalam acara itu hadir pula Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan keduanya sempat berbincang lebih dari satu jam. Usai bertemu, keduanya saling melemparkan pujian.
“Perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu akan menimbulkan masalah yang kompleks. Diantaranya harus mengubah konstitusi. Dua periode masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dirasa sudahlah pas dan baik,” katanya Hary.
Penundaan juga dinilai akan menambahkan masalah terkait berkaitan masa jabatan Gubernur, Bupati, Walikota hingga anggota DPR RI maupun DPRD.
“Masalahnya kompleks. Kalau mau ada penundaan bagaimana dengan (masa jabatan) Gubernur. Bagaimana dengan DPR. Bagaimana dengan Walikota. Terus kapan, Partai Perindo duduk di parlemen?” ungkap Hary.
“Beliau rendah hati. Beliau ke sini, ke Yogyakarta, malah kami tidak perlu ke Solo. Walikota yang hebat. Ada banyak hal yang kita bahas, mulai dari Indonesia, Solo hingga Partai Perindo,” sambungnya.
Sementara, Gibran menyebut pertemuan dengan Hary hanya silaturahmi saja orang yang lebih muda kepada yang dituakan. Dia menyebut pertemuan ini bukan atas perintah dari ayah, Presiden Joko Widodo.
“Ini inisiatif dari saya yang membuat janji bertemu dengan Hary di Yogyakarta,” tegasnya.
Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti mengatakan kehadiran dan pertemuan kedua tokoh tersebut menjadi istimewa karena digelar di sela-sela kegiatan Muskerwil Perindo DIY.
“Kami berharap pertemuan itu memberikan manfaat bagi partai dan secara umum untuk bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Selain merencanakan kerja partai menyambut 2024, Muskerwil yang digelar juga sebagai persiapan verifikasi partai oleh KPU. (Set)