Sleman, Koran Jogja – Mahkamah Agung (MA) harus bisa mengambil hikmah dari meninggalnya Artidjo Alkostar. Demi menuntaskan negeri ini dari dominasi para penjahat yang semakin dahsyat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2010-2014, Busyro Muqoddas mengatakan, meninggalnya Artidjo Alkostar berarti hilangnya keteladanan yang memadukan kecerdasan, kejujuran, kesejahajaan, ketekunan, keberanian yang belum tampak itu dilembagaan di Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan secara umum.
“Itu yang hilang (dari gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia),” kata Busyro di Auditorium Abdulkahar Muzakkir, Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (1/3).
Menurut Busyro, menjadi kewajiban manajemen Mahkamah Agung untuk bisa menjadikan hikmah dari meninggalnya Artidjo Alkostar.
“Diambil butir-butir kepemimpinannya dulu. Mana yang bisa dilembagakan harus dilembagakan. Demi untuk segera menuntaskan negeri ini dari dominasi bromocorah-bromocorah yang selalu ngisep harta rakyat yang semakin dahsyat sekarang itu,” katanya.
Artidjo Alkostar yang merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI meninggal dunia pada Minggu (28/2) di Jakarta. Ia terpilih sebagai Hakim Agung pada tahun 2000 silam, kemudian pensiun pada 2018. Selanjutnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK sejak 2019 lalu.
Setelah pensiun, diketahui banyak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung. Menurut Busyro, PK memang merupakan hak dari para terhukum.
“Tapi kalau kemudian Mahkamah Agung tidak selektif secara moral, bukan secara hukum saja, tapi secara moral, maka yang terjadi adalah pembenaran yang dilakukan oleh Mahkamah Agung sendiri. Jangan sampai itu terjadi,” ucapnya.
Jenazah Artidjo Alkostar dikebumikan di Makam Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia yang berlokasi di Kampus Terpadu UII. Sebelum dikebumikan, jenazahnya disemayamkan di Auditorium Abdulkahar Muzakkir.
Tampak beberapa tokoh yang hadir, termasuk Presiden Joko Widodo yang kebetulan sedang ada kunjungan kerja di Yogyakarta. Adapula ketua KPK Firli Bahuri, serta ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.(rid)