Minggu, 8 September 2024
Koran Jogja

Cetak KTP Hanya Lima Menit Di ADM Bantul

 

Bantul, Koran Jogja – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berinovasi dengan menghadirkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Lewat mesin ini, warga Bantul bisa mencetak KTP sendiri tidak lebih dari lima menit.

Bertempat di Kantor Bupati Parasmaya, peluncuran mesin ADM ini langsung dilakukan Bupati Bantul Suharsono pada Rabu (23/9/2020). Keberadaan mesin ADM ini masyarakat tidak lagi harus antre dalam mencetak KTP.

“Terobosan ini sejalan dengan penerapan kebiasaan baru (New Normal) selama pandemi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan aman dari penularan Covid-19,” kata Suharsono.

Kehadiran mesin ADM kedepan akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan online yang lebih cepat, responsive, dan transparan dibandingkan pelayanan offline yang terkadang berbelit-belit dan membutuhkan waktu lama.

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi, keberadaan dua mesin ADM yang ditempatkan di Parasmaya dan Kompleks Manding menjadikan Bantul sebagai kabupaten pertama di DIY yang menerapkan teknologi terbaru dalam pelayanan adminitrasi kependudukan.

“Lewat sistem ADM, intergrasi antara sumber daya manusia, alat dan tata kelola adminitrasi kependudukan lebih mudah. Harapannya pelayanan untuk warga lebih maksimal,” jelasnya.

Bekerja persis seperti mesin anjungan tunai mandiri (ATM), mesin ADM ini berfungsi mencetak surat resmi di empat bidang admintrasi kependudukan yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Tentang cara kerjanya, Bambang meneranngkan langkah pertama yang wajib ditaati pemohon adalah mendaftar ke petugas Disdukcapil melalui aplikasi ‘Disdukcapil Smart’. Dari sana petuga akan mengajukan permohonan pendaftaran dengan menginput NIK, nomor telepon dan alamat surat elektronik yang aktif.

Dari sini, pemohon selanjutnya akan menerima PIN dan QR code agar bisa log-in ke mesin ADM. Usai diverifikasi dan validasi semua dokumen permohonan oleh petugas, pemohon mendapatkan akun berupa PIN dan QR Code untuk mencetak dokumen.

“Finalnya, pemohon tinggal log-in ke mesin ADM dengan QR code atau sidik jari ataupun memasukkan NIK dan PIN. Setelah itu, pemohon bisa langsung mencetak dokumen yang diinginkan,” kata Bambang.

Bambang melanjutkan pembelian dua mesin AD ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ditjen Dukcapil dan bersumber dari dana pertanggungan jawaban sosial perusahaan (CSR) Bank BPD DIY.

“Kami menargetkan keberadaan dua mesin ini mampu mengurangi kepadatan antrean di kantor Disdukcapil yang rata-rata 400 orang hingga 30 persen. Sehingga masyarakat tidak lagi berduyun-duyun, cukup dilayani lewat satu mesin,” ucapnya.(set)

Leave a Reply