Bantul, Koran Jogja – Warga Kecamatan Semanu, Gunungkidul ditangkap Polres Bantul karena membuat laporan palsu dirinya menjadi korban klitih. Percobaan bunuh diri yang dilakukannya demi viral di media sosial.
Pelaku bernama Heriawan Eko Hanafi (23) ditangkap Selasa (28/12) usai membuat laporan palsu di Polsek Kasihan pada Senin (27/12) malam.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan korban datang ke Polsek Kasihan dengan tangan kiri berdarah dan mengaku mendapatkan serangan senjata tajam dari tiga pengendara motor yang berboncengan.
“Pelaku mengaku mendapatkan serangan dengan parang dan celurit yang mengenai pergelangan tangan kirinya,” kata Kapolres saat jumpa pers, Rabu (29/12).
Dari penyelidikan, polisi tidak menemukan keterangan saksi maupun rekaman video yang membuktikan adanya serangan klitih pada Eko. Saat pemeriksaan, diketahui pemuda bertato ini melukai dirinya sendiri di dalam toko waralaba tempat membeli cutter.
“Proses pembelian cutter dan cara dia melukai lengan kirinya terekam jelas lewat video yang kita dapatkan dari toko waralaba,” lanjut Kapolres.
Ihsan mengatakan motif percobaan bunuh diri ini karena pelaku depresi dengan kondisi tanpa pekerjaan sekarang. Sempat dicoba diunggah di media Facebook, namun foto yang diambil rekannya ditolak admin.
Foto-foto tersebut kemudian dijadikan status di aplikasi pesan dengan dengan keterangan korban klitih.
“Tersangka pernah dihukum tujuh bulan karena kasus penganiayaan ini kami jerat dalam kasus ini dengan pasal 242 KUHP tentang membuat keterangan palsu dan terancam hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.
Kapolres sangat menyayangkan tindakan pelaku ditengah maraknya kasus klitih di jalanan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengungkapan kasus ini menurutnya menjadi bukti bahwa polisi bergerak cepat jika ada pelaporan tindak pidana kejahatan jalanan. (Set)