Yogyakarta, Koran Jogja – Sebanyak sebelas orang diamankan oleh kepolisian dalam demonstrasi menolak UU Omnibus Law di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Kamis (8/10). Demonstrasi yang ricuh tersebut juga menyebabkan sembilan orang terluka dan belasan kendaraan rusak.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sebelas orang demonstran yang diamankan tersebut dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan. “Ada sebelas yang diamankan,” katanya, Kamis (8/10) petang.
Yuliyanto mengatakan, untuk mereka yang terluka terdiri dari lima orang anggota polisi. Ada yang luka robek di kepala, di jari, dan terkilir tangannya. Selain itu juga ada tiga warga umum dan satu orang mahasiswa yang juga luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Sedangkan untuk kendaraan ada enam sepeda motor yang rusak, salah satunya terbakar seratus persen. Adapula lima mobil yang rusak, beberapa diantaranya merupakan mobil milik kepolisian. “kaca pintu dan jendela DPRD DIY pecah, dan satu kafe terbakar,” ucapnya.
Demonstrasi menolak UU Omnibus Law yang terpusat di kawasan Malioboro Yogyakarta kian tak kondusif jelang sore Kamis 8 Oktober 2020.
Massa demonstran berbagai elemen yang terus datang silih berganti menyasar kompleks DPRD DIY dan bentrok dengan aparat kepolisian sejak pukul 13.30 WIB.
Selain melempari komplek DPRD DIY dengan batu batu sekepalan tangan orang dewasa dari sisi depan, utara dan selatan hingga menyebabkan sejumlah kaca di lantai satu dan dua DPRD DIY pecah, massa juga terus berusaha merangsek ke dalam area DPRD DIY.
Tak hanya itu, sebuah bangunan berlantai dua yang sehari hari beroperasi sebagai restoran juga terbakar hebat. Belum diketahui pasti asal api yang berkobar di ruko itu sekitar pukul 15.00 WIB itu.
Sebab selama kurang lebih dua jam, bentrok terus terjadi antara massa dari jalanan Malioboro dengan aparat yang berjaga di DPRD DIY itu.
Dalam aksi unjukrasa ini, jalan-jalan menuju Malioboro telah sepenuhnya ditutup aparat hingga ring 1. Sejumlah pedagang pun juga memilih menutup lapaknya untuk menghindari kemungkinan terburuk.(rid)