Bantul, Koran Jogja – Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Bantul menurun. Dua jalur masih dinyatakan rawan lakalantas.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryono, Selasa (22/12) menerangkan sampai 21 Desember angka kecelakaan mencapai 1.623 kasus.
“Sedangkan periode sama tahun lalu angka lakalantas hampir dua lipat sekarang, yaitu 2.290 kasus,” katanya.
Penurunan ini otomatis diikuti angka kematian di jalan di mana tahun ini berjumlah 199 orang sedangkan tahun lalu sebanyak 147.
Demikian juga dengan korban luka ringan yang akhir tahun kemarin menembus angka 2.841 orang, sampai Senin kemarin berjumlah 1.891 orang.
Perhitungan kerugian material juga menurun, jika pada 2019 angkanya menembus Rp795 juta, tahun ini tercatat Rp636 juta.
“Secara presentase, tahun ini angka lakalantas turun 29 persen, korban meninggal 19 persen, dan luka ringan berkurang 33 persen,” lanjut Iptu Maryono.
Catatan kepolisian menunjukkan korban lakalantas di Bantul didominasi oleh pekerja swasta dan waktunya banyan terjadi di rentang pukul 06.00-12.00 WIB. Faktor kelalaian pengemudi (Human error), menjadi faktor utama terjadinya lakalantas.
“Bisa jadi di jalan korban tidak bisa mengendalikan kendaraan dalam kecepatan tinggi, lalu tidak hati-hati berbelok, dan tidak menjaga jarak aman,” ujarnya.
Dua jalur yang masih menjadi penyumbang terbesar lakalantas menurut Iptu Maryono adalah Jalan Parangtritis dan Jalan Srandakan.
Ke pemerintah daerah, Satlantas Polres Bantul telah mengusulkan penambahan rambu-rambu rawan kecelakaan di Jalan Parangtritis dan pemasangan pembatas jalan di jalur Srandakan.
“Namun karena itu jalur nasional, kita menyerahkan sepenuhnya realisasi usulan kami ke pemerintah pusat,” pungkasnya.(set)