Yogyakarta, Koran Jogja – DPD Golkar Kota Yogyakarta membantah adanya pemecatan terjadap 12 Pimpinan Kecamatan (PK) menjelang digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Yogyakarta yang akan digelar pada 30 Agustus mendatang. Mereka merupakan aset partai dan periodesasi masa jabatan yang diganti memang sudah berakhir 31 Desember 2019 lalu.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta, Augusnur mengatakan tidak ada istilah pemecatan di dalam tubuh Partai Golkar. “Anggota dan kader itu merupakan aset partai,” katanya di kantor DPD Golkar Kota Yogyakarta pada Kamis (20/8).
Total ada 14 PK Partai Golkar yang ada di Kota Yogyakarta. Sedangkan 12 di antaranya dilakukan pergantian supaya tidak ada kekosongan jabatan karena periodesasinya telah berakhir akhir tahun lalu.
Augusnur mengungkapkan, penunjukkan pelaksana tugas atau Plt di 12 PK itu merupakan salah satu hasil evaluasi terkait kinerja yang mengacu petunjuk pelaksanaan (juklak) 02 DPP Partai Golkar maupun keputusan DPD Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Sesuai aturan organisasi tidak boleh ada kekosongan struktur jabatan,” ucapnya.
Augusnur menjelaskan, penunjukkan Plt juga merupakan kesepakan yang diambil melalui rapat pleno. “Kami semua sepakat melakukan pergantian di dalam rapat pleno. Ini harus dilakukan demi Partai Golkar ke depannya,” kata dia.
Para ketua PK yang telah diganti itu pun, menurut Augusnur masih memiliki hak pilih muscam untuk memilih ketua PK yang baru. “Kami semua melangkah melakukan revitalisasi sesuai aturan hasil Munas, Rapimnas, Musda, Rakerda, AD/ART, juklak dan instruksi DPP. Semua mekanisme kami laksanakan dan harus dipatuhi bersama,” tuturnya.
Soal kabar mengenai adanya perampasan stempel PK, Augusnur menyebut pengambilalihan stempel itu dengan cara baik-baik.
“Perampasan itu kalau di jalan. Seluruh PK datang ke sini (kantor DPD Golkar Kota Yogya), kami undang secara resmi. Ada daftar hadir, tanda tangan maupun notulensinya. Mereka datang ke sini bawa stempel karena berakhir masa tugasnya sebagai PK. Setelah ada Plt, stempel kami serahkan ke DPD I Partai Golkar DIY,” katanya.
Augusnur juga berkata, keputusan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan dirinya siap mempertanggungjawabkannya sampai ke Mahkamah Partai. “Langkah kami ini seperti disampaikan oleh Ketum saat datang ke DIY agar melakukan konsolidasi total sesuai hasil Munas Jakarta. Seandainya ada hal-hal yang tampaknya tidak sesuai aturan, DPD Golkar kota Yogyakarta siap mempertanggungjawaban bahkan sampai Mahkamah Partai demi suksesnya Partai Golkar pada 2024,” katanya.
12 PK Partai Golkar Kota Yogyakarta telah diganti Plt menjelang Musda X. Mereka yang diganti pun menganggap keputusan tersebut tidak sah karena tanpa alasan jelas. Hanya PK Mergangsan dan Kota Gede yang tidak diganti.
Koordinator PK Golkar Kota Yogyakarta, Yugo Saputra mengatakan kejanggalan bermula di beberapa bulan terakhir dimana stempel PK diambil Ketua DPD II Golkar Kota Yogyakarta.
“Terkait masalah ini, kami menunggu jawaban dari DPD Partai Golkar DIY dan siap melakukan aksi protes dan bahkan Musda tandingan apabila nantinya tak diundang ke Musda Kota Yogyakarta,” ucapnya.(rid)