Jumat, 19 April 2024
Koran Jogja

DPRD Berharap Perda Inisiatif Penanganan Covid-19 Dimanfaatkan

Yogyakarta, Koran Jogja – Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Huda Tri Yudiana berharap Raperda inisiatif tentang penanggulangan Covid-19 yang sudah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri bisa segera dimanfaatkan semua pihak. Raperda ini akan disahkan pada Senin (14/2) depan.

“Raperda ini kami usulkan sebagai dukungan kepada Pemda DIY dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Selama ini prosesnya lama karena menunggu pendaftaran dan fasilitasi oleh Kemendagri,” katanya.

Dalam Raperda ini, Huda menjelaskan ada beberapa payung hukum yang bisa ditegakkan oleh Pemda maupun pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanggulangan Covid-19 dimana salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan. Perda ini juga bisa digunakan oleh kalangan swasta.

“Ini perda inisiatif dari kami. Saat ini sudah kami terima dari Kemendagri dan dijadwalkan disahkan pada paripurna Senin depan,” katanya.

Terkait dengan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tingkat tiga di DIY, Huda meminta semua pihak untuk mematuhinya, termasuk pelaku pariwisata. Tapi dirinya meminta pembatasan wisata maupun lainnya jangan dievaluasi dulu.

Hal ini mengingat sektor perekonomian yang mulai bangkit. Selama wisatawan dari luar DIY datang dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, Ia meminta itu yang berlaku dulu.

Namun dia menegaskan bahwa untuk kerumunan dan warga yang tidak memakai masker sudah tidak dapat ditoleransi.

“Mengenai penyekatan, akan dievaluasi terus menerus. Tapi saat ini belum perlu. Kami akan melihat seperti apa yang menjadi kajian di lapangan dan peningkatan kasus. Sekali dilakukan penyekatan, yang terjadi adalah penyekatan ekonomi, karena DIY ekonominya dari kerumunan,” katanya.

DPRD DIY terus memantau perkembangan, termasuk bagaimana Pemda DIY melakukan kebijakan yang diambil. Selama demi kepentingan masyarakat DIY, dewan mendukungnya.

Dua pekan terakhir, kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY meningkat hingga di atas 100 kasus per hari. Di DIY sudah ada 73 kasus varian omicron.

DPRD meminta masyarakat dan siapa mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini diberlakukan bukan untuk mempersulit masyarakat, mengurangi ekonomi atau yang lain. Tapi bagian saling menjaga agar semua aman dan tidak terjadi kasus tidak terkendali seperti tahun lalu. (Set)