Jumat, 6 Desember 2024
Koran Jogja

Kota Yogya Waspadai Pemudik

Yogyakarta – Kota Yogyakarta mewaspadai kedatangan para pemudik untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19. Langkah ini belajar dari kejadian di Kota Milan, Italia, yang saat di-lockdown warganya justru mudik dan menyebarkan Covid-19.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan gugus tugas pencegahan Covid-19 telah dibentuk sampai tingkat kecamatan dan kelurahan. “Jajaran camat dan lurah sudah kami minta untuk koordinasi dengan jajaran RW dan RT untuk memantau warga yang baru datang dari luar kota,” kata Heroe, Kamis (26/3).

Menurut Heroe, pengawasan terhadap para pemudik diperlukan. Hal ini karena orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 mayoritas berasal dari luar kota. “Maka mereka kami pastikan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas terdekat,” katanya.

Heroe menyebut langkah siap siaga ini belajar dari merebaknya kasus Covid-19 di Italia. Ketika Kota Milan ditutup atau menerapkan lockdown, para pekerja setempat mudik dan menyebarkan Covid-19 ke kampung halamannya.

“Kondisi inilah yang kita jaga agar semuanya merasakan kenyamanan. Ketika sudah periksa ke puskesmas maka akan tahu bagaimana menyikapinya untuk melakukan tindakan pencegahan,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta ini.

Heroe juga mengatakan sampai saat ini belum ditemukan bus yang membawa pemudik di Terminal Giwangan Yogyakarta. “Kami juga sudah mengimbau (pengelola bus) agar tidak melayani arus mudik. Begitu juga kendaraan pribadi kami pantau,” ucapnya.

Selain itu, kata Heroe, keramaian lalu lintas di Kota Yogyakarta telah turun 30-40 persen dari kondisi normal. “Kami juga lakukan pemantauan di stasiun, seberapa banyak yang telah melakukan pembatalan. Sebab informasinya banyak terjadi pembatalan mudik,” paparnya.

Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Yuliyanto menyatakan Polda DIY bersama TNI bakal mendata para pemudik di DIY. “Kami mengimbau kepada pemudik untuk melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari. Kami mohon juga supaya warga yang kembali ke DIY untuk melapor ke perangkat setempat,” ucapnya.(rid/sip)

Leave a Reply