Koran Jogja – Layanan perpanjangan SIM di Kabupaten Kulon Progo selama Juli 2022 ini tersedia di beberapa tempat..
Bagi para bikers yang ingin memperpanjang SIM juga harus membawa beberapa persyaratan seperti E-KTP, SIM asli, surat keterangan sehat dan lainnua.
Dikutip dari akun Instagram Sim Ditlantas Polda DIY di @simditlantasdiy, berikut adalah beberapa layanan yang disediakan untuk perpanjangan SIM pada Juli di Kabupaten Kulon Progo.
Satpas 1450
– Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai pukul 13.00 WIB
– Jumat dan Sabtu pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB
MPP
– Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB
– Jumat pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB
Simmade
– Senin pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB di Balai Desa Bugel
– Selasa pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB di depan Puskesmas Lama Temon
– Rabu pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB di Pasar Sentolo
– Kamis pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB di Lapangan Dekso Kalibawang
Simenor
– Sabtu pukul 18.30 WIB sampai pukul 21.00 WIB di Depan Pemda
Satpas
– Senin sampai Kamis di Satpas Polres Gunungkidul pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB
– Jumat dan Sabtu di Satpas Polres Gunungkidul pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB
Syarat perpanjangan SIM
– Membawa E-KTP dan SIM asli
– Membawa fotokopi EKTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
– Surat keterangan kesehatan dari dokter
– Surat lulus psikologi
Untuk persyaratan nomor 3 dan 4 bisa dilakukan di lokasi layanan maupun klinik dan psikolog terdekat.
Sedangkan besaran biaya Perpanjangan SIM berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yakni perpanjangan SIM A Rp80.000 dan perpanjangan SIM C Rp75.000. (*)
