Bantul, Koran Jogja – Polsek Pleret, Kabupaten Bantul mengamankan pria yang berasal dari Riau karena terbukti mencuri uang infak masjid dengan modus menggunakan batang lidi yang dilumuri pulut atau perekat untuk menangkap burung dan belalang.
Dalam jumpa per di Mapolsek Pleret Selasa (23/2), Kapolsek AKP Tukirin menjelaskan pria berusia 48 tahun yang diamankan pada Minggu (21/2) dini hari bernama Aria Hamzah Pradita. Pelaku ditangkap oleh petugas Polsek yang melakukan patroli.
“Patroli ke masjid-masjid kami giatkan karena sebelumnya sering ada laporan kehilangan uang dari kotak infak. Pelaku kita amankan di Masjid At-Ta’abbud Desa Wonokromo pukul 02.30 WIB,” katanya.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan lembaran uang yang tidak tertata di dalam tas hitam korban, dua botol pulut, senter, dan tiga batang lidi yang diikat jadi satu yang berlumur pulut.
Kecurigaan pencurian bertambah kuat karena di lembaran uang terdapat pulut dan uang sobek yang sobekannya cocok di sisi dalam lubang masuk kotak.
“Jadi pelaku ini menggasak uang infak di kotak yang diletakan di serambi masjid hampir satu setengah jam yang mendapatkan uang tunai Rp480 ribu. Saat ini kita sedang mengembangkan penyelidikan masjid mana saja yang pernah disasar, pasalnya dia mengaku sudah melakukan aksi berulang kali,” ucap AKP Tukirin.
Kanit Reskrim Polsek Plere Ipda Andri Setiawan mengatakan sebelumnya di TKP yang sama dua minggu sebelumnya pelaku juga pernah menggasak uang kotak infak dan mendapatkan uang senilai Rp153 ribu.
“Pelaku juga pernah menggasak uang di Masjid Al-Huda yang ada di desa yang sama. Dua berjalan aman, barulah di aksinya ketiga kita berhasil amankan,” katanya.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku menyasar masjid-masjid yang ada di pinggir jalan mulai dari Solo, Klaten sampai DIY. Sebelum menjalankan aksinya pelaku melakukan survey singkat dengan menumpang ojek.
Pelaku bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(set)