Yogyakarta, Koran Jogja – Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro DIY akan diperpanjang kembali hingga 5 April 2021. Sebelumnya, PPKM Mikro diwacanakan akan berakhir pada 22 Maret 2021.
Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang disampaikan pada Rakortas PPKM Mikro, Kamis (18/03) sore. Perpanjangan PPKM Mikro dipandang bisa menekan angka konfirmasi kasus positif Covid-19. “Namun demikian, untuk Lebaran, sampai hari ini belum diatur,” tambah Aji usai Rakortas secara daring di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan.
Di sisi lain, terdapat dua kebijakan baru yang menjadi usulan pada PPKM Mikro tahapan keempat.
“Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas hanya untuk mahasiswa. Serta untuk pertunjukan seni budaya, dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan dengan maksimal penonton sebanyak 25% dari kapasitas,” jelas Aji.
Aji menambahkan, terkait dengan kondisi DIY yang relatif stabil, akan dilaksanakan uji coba pembelajaran untuk siswa SMA.
“Kita akan kaji dalam waktu dekat ini. Terbatasnya akan seperti apa, cukup dua jam, sepauh siswanya dulu, atau hanya sekolah yang gurunya sudah divaksin. Teman-teman dari Dinas Pendidikan baru mengkaji itu dan nanti akan dilaporkan ke Bapak Gubernur untuk selanjutnya diambil kebijakan,” tutur mantan Kepala Disdikpora DIY ini. Adapun terkait vaksinasi dengan target sasaran para guru, Aji mengatakan akan dimulai pada tahapan keempat.
Sementara itu, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto, selaku pemimpin Rakortas PPKM Mikro mengatakan bahwa angka kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia per 17 Maret 2021 mencapai 1.430.458 kasus positif. Selama periode PPKM Mikro, tercatat rekor kasus harian tertinggi pada 19 Februari 2021 sebanyak 10.620 orang.
“Pada 10 provinsi PPKM Mikro, zona risiko tinggi (merah) dan risiko sedang (oranye) di tingkat kabupaten/kota cenderung menurun. Setalah PPKM Mikro, per 15 Maret 2021, data tingkat keterisian atau bed occupancy rate pada 10 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro jumlahnya kurang dari 70%,” ujar Airlangga.
Di samping itu, Airlangga menambahkan bahwa tingkat kesembuhan meningkat dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
“Untuk kematian masih perlu diperhatikan di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bali, dan Kalimantan Timur,” urainya.
Airlangga menjelaskan, untuk meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di daerah, perlu dilakukan perluasan PPKM Mikro di 5 provinsi. “Provinsi-provinsi tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat. Parameter penetapan daerah yakni provinsi/kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro masih sama,” jelasnya.
Dengan bertambahnya 5 provinsi baru, total cakupan provinsi yang menerapkan PPKM Mikro adalah sebanyak 15 provinsi.
Adapun parameter yang menjadi acuan antara lain: tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU di atas 70%.(rls)