Kamis, 10 Oktober 2024
Koran Jogja

Selama Penerapan New Normal, Kejahatan DI Yogyakarta Meningkat

 

Sleman, Koran Jogja – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Asep Suhendar mengatakan bertepatan dengan penerapan tata kehidupan baru (New normal) di masa pandemi, angka kejahatan meningkat. Angka kejahatan di daerah pinggiran meningkat, sedangkan di kota menurun.

Hal ini dipaparkan Kapolda saat jumpa pers akhir tahun 2020 di Mapolda DIY, Selasa (29/12).

“Secara umum angka kejahatan yang terjadi di DIY tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Tercatat terjadi 3.696 kasus kejahatan yang dilaporkan ke kepolisian. Naik 627 kasus dari 3.069 pada 2019,” kata Kapolda Asep.

Dalam data Kabupaten Sleman masih menjadi daerah paling rawan di DIY dengan angka kejahatan yang dilaporkan setahun ini mencapai 1.522 kasus. Bantul menempati posisi kedua dengan angka kejahatan 851 kasus, tahun sebelumnya Bantul di posisi ketiga.

Kota Yogyakarta menempati posisi ketiga, melaporkan 654 kasus pada 2019 turun menjadi 587 setahun ini. Kulonprogo juga mengalami kenaikan kasus menjadi 523, demikian juga dengan Gunungkidul terjadi kenaikan laporan kejahatan dari 156 menjadi 213.

Dilaporkan juga ada peningkatan tindak kejahatan yang menjadi perhatian kepolisian yaitu narkoba dilaporkan sebanyak 600 kasus pada 2020, pencurian dengan pemberatan dilaporkan 307 kasus, pencurian kendaraan bermotor 149, KDRT 75 dan pencurian dengan kekerasan 61 kasus.

“Dari analisa, peningkatan angka kejahatan ini terjadi usai penerapan new normal di tengah pandemi. Padahal sebelumnya di awal pandemi, angka kejahatan yang terjadi masih sedikit,” jelasnya.

Kapolda mengatakan banyak faktor meningkatnya angka kejahatan. Namun meningkatkan angka kejahatan di daerah pinggiran ini merupakan dampak dari perpindahan mobilitas penduduk karena pemukiman yang semakin menyebar dan kehadiran pusat ekonomi baru.

Selama setahun ini, Kapolda mengatakan pihaknya memberi perhatian lebih pada aksi kejahatan jalanan (Klitih). Sebab selama setahun ini kasus pengeroyokan naik dari 56 menjadi 84 dan penganiayaan berat dari 22 menjadi 29.

“Kita setiap malam, baik Polda maupun Polres melakukan patroli besar-besaran di jam-jam rawan antara 23.00-04.00 WIB. Ini sebagai upaya penurunan kasus klitih,” katanya.(set)

Leave a Reply