Bantul, Koran Jogja – Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengakui terjadinya angka peningkatan kejahatan di wilayahnya disebabkan faktornya tingginya mobilitas penduduk antar daerah.
“Tahun lalu kita nomor dua peringkatnya di DIY. Saya melihat saat ini Bantul mengalami perkembangan luar biasa dalam hal mobilitas warganya setelah Kabupaten Sleman. Jadi sekarang Bantul tidak lagi bisa disebut daerah pertanian,” kata Kapolres, Rabu (13/1).
Tingginya mobilitas warga ini menurut Kapolres merupakan dampak kehadiran banyak pemukiman baru yang dihuni para pekerja yang tempat aktivitasnya di Kota Yogyakarta dan Sleman.
Kehadiran mereka juga memicu kehadiran pusat-pusat ekonomi dan sosial budaya masyarakat di Bantul. Faktor inilah yang menurutnya memicu pula kenaikan aspek lainnya tidak terkecuali tindak kejahatan.
Dari laporan Polda DIY pada akhir 2020 lalu, angkat kejahatan yang terjadi di satu kota dan empat kabupaten mengalami peningkatan dibanding setahun sebelumnya. Tahun lalu terjadi sebanyak 3.696 tindak kejahatan, padahal di 2019 hanya tercatat 3.069 tindak kejahatan yang terjadi.
Tahun lalu Bantul naik posisinya mengalahkan Kota Yogyakarta dalam angka tindak kejahatan di posisi kedua, di bawah Sleman. Tahun lalu sebanyak 851 kejadian terjadi di Bantul dari sebelumnya hanya berkisar pada 557 kejadian.
Soal daerah rawan tindak kejahatan, dari 17 kecamatan, Kapolres menyatakan Banguntapan, Sewon, Kasihan dan kawasan pantai di Kecamatan Kretek menjadi kawasan merah yang terus menerus setiap malam dilakukan patroli dan keamanan dari personel.(set)