Yogyakarta, Koran Jogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hemngku Buwono X berharap protokol kesehatan Covid-19 benar-benar diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Sri Sultan berharap dalam mengantisipasi penumpukan massa/kerumunan harus betul-betul diperhatikan, tak hanya pembagian waktu bagi warga pada saat akan memilih saja, namun juga saat pengumuman pemenang yang juga dapat menimbulkan kerumunan. Sehingga, dalam hal ini dibutuhkan bantuan Sagas Covid untuk memberikan himbauan pada pihak-pihak terkait agar nantinya terjadi perketatan pengamanan.
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono turut menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian Bawaslu pada saat masa tenang terkait dengan masa pandemi saat ini ialah, kemungkinan politik uang, pembersihan alat peraga kampanye, serta pengawasan distribusi logistik.
“Selain itu terdapat hal baru yang juga menjadi perhatian kami semua yaitu protokol kesehatan, terutama untuk petugas KPPS ada jaminan bebas Covid-19,” ujar Bagus.
Bagus juga menyampaikan bahwa pada saat pelantikan petugas KPPS telah diserahkan APD, obat-obatan penambah imunitas, dan juga dilakukannya tes COVID-19.
Saat ini masyarakat yang ingin memilih bisa melakukan pemilihan di rumah, terutama bagi manula atau ibu hamil yang khawatir datang ke TPS dapat mendata diri untuk dapat melakukan pemilihan di rumah, sehingga nantinya petugas KPPS yang akan mendatangi.
“Hal baru lainnya yang juga menjadi kendala saat ini adalah pasien positif Covid-19 di rumah sakit, karena sebenarnya mereka memiliki hak pilih juga, tetapi terkendala dengan protokol yang ada di rumah sakit. Sehingga ini juga sedang kita koordinasikan, apakah ada solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Bagus
Terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam Pilkada tahun ini, seperti pergantian petugas KPPS karena terpapar COVID-19. Lalu terkait pemungutan suara untuk pasien positif COVID-19 yang telah memiliki hak pilih, namun terkendala dengan protokol kesehatan di rumah sakit. Begitu juga dengan status Gunung Merapi yang saat ini berada di level III (siaga), sehingga perlu pertimbangan ulang untuk penempatan TPS yang aman dari radius yang telah ditentukan.
Pada Pilkada DIY 2020 kali ini akan menggunakan sabuah aplikasi mobile “SIREKAP”, kegunaan aplikasi ini adalah untuk melaporkan atau mengumpulkan hasil perhitungan suara di setiap TPS. Namun demikian, penggunaan aplikasi ini belum seutuhnya digunakan di semua TPS, karena terdapat beberapa TPS yang masih berada dalam blackspot atau daerah yang belum terdapat akses internet.
Sementara, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, dalam melakukan skrining terhadap petugas KPPS ditemukan ada 17 orang yang positif. “Dari 40 ribuan KPPS yang dites, ada 17 yang positif dan sudah diganti semua dengan petugas baru,” ucapnya.(rid)