Yogyakarta, Koran Jogja – Hotel Mutiara yang terletak di kawasan Malioboro saat ini telah sah diakuisisi oleh Pemda DIY. Nantinya, bangunan ini rencananya akan difungsikan sebagai tempat UMKM memajang produknya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara khusus meninjau bangunan Hotel Mutiara, Rabu (21/10) pagi di Kawasan Malioboro, Yogyakarta. Sri Sultan meninjau dua sisi bangunan hotel, yakni bangunan sisi utara yang terdiri dari 4 lantai dan bangunan sisi selatan yang terdiri dari 7 lantai.
Rencanana menurut Sri Sultan, Hotel Mutiara terutama yang gedung utara akan dimaksimalkan untuk UMKM. Hal ini adalah untuk memfasilitasi tumbuh kembang UMKM di DIY, karena saat ini produk-produk kita sangat variatif. Bahkan yang sudah melalui standarisasi bisa berjualan di Bandara YIA.
Sri Sultan menginginkan peningkatan kualitas UMKM DIY di mata dunia. Melalui tampilan yang baru dan lebih apik serta lebih terpusat, diharapkan akan mampu mendongkrak penjualan produk-produk milik UMKM ini. Dengan begitu, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat akan terwujud. “Ndak usah pake kalimat Mall UMKM ya. Nanti kita harapkan jualannya macam-macam jenis ya. Kita ingin memberi ruang untuk UMKM kita agar tumbuh berkembang,” tutue Sri Sultan.
Sri Sultan menjelaskan, untuk proyek pengerjaan renovasinya sendiri masih belum bisa dilaksanakan tahun ini. Saat ini pihaknya sedang menggenjot rencana-rencana uuntuk mengeksusi Hotel Mutiara menjadi tempat display UMKM.
“Prinsipnya kita bertahap membangunnya. kita coba kita coba dulu yang sebelah utara. Tahun ini kita lihat dulu ada perubahan seperti apa. Biar nanti di desain dulu, kita kan belum mendesain dan pasti akan ada pembongkaran-pembongkaran maupun fasilitas lain yang harus harus diganti atau ditambah,” jelas Sri Sultan.
Sekda DIY Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, saat ini Pemda DIY sedang melakukan kajian-kajian terkait dengan kondisi gedung. Pengkajian dilakukan di bangunan utara tersebut dahulu, yang memang diperuntukkan untuk UMKM. Setelah kajian selesai dilakukan baru di tahun 2021 akan dibuat DED dan uji kontruksi bangunan.
“Status Hotel Mutiara dibeli oleh Pemda DIY. Nanti kita coba sebelah utara kita desain untuk keperluan UMKM. Memang mau dipakai untuk mengembangkan UMKM, istilah beliau (Sri Sultan) UMKM naik kelas. Nanti kita liat setelah kajian dilakukan,” jelas Aji.
Menurut Aji, pihaknya telah menerima instruksi dari Gubernur DIY untuk segera memulai kajian-kajian yang diperlukan guna mempercepat pemaksimalan fungsi Hotel Mutiara. Sesuai instruksi Gubernur, kajian akan dilakukan sedetil mungkin dan akan diserahkan hasilnya dalam hitungan minggu.
Aji menambahkan, bangunan tidak akan dirobohkan, tapi akan dilakukan perombakan-perombakan sesuai kebutuhan. Direnovasi itu pasti, tapi tidak akan dilakukan perobohan dan pembangunan dari nol kembali. Menurutnya, ruang-ruang pada gedung tersebut akan difungsikan seoptimal mungkin dan tidak akan melakukan pemborosan anggaran pada sesuatu yang tidak diperlukan.