Koran Jogja – Cara perpanjangan SIM online cukup mudah dengan melalui beberapa tahapan saja.
Perpanjangan SIM saat ini sudah tersedia secara online, sehingga tidak perlu antre.
Mau tahu caranya? Berikut adalah cara perpanjangan SIM tanpa antre via onlie yang dikutip dari Instragam Dinas Kominfo Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cara perpanjangan SIM online
– Unduh Aplikasi Digital Korlantas
– Verifikasi E-KTP dengan foto Liveness
– Tes rolles jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
– Klik menu SIM dan pilih Perpanjangan SIM
– Unggah dokumen: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto latar biru
– Pilih satuan penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) penerbit
– Isi nomor rekening
– Pilih metode pengiriman dan masukan alamat pengiriman
– Pilih metode pembayran dan lakukan pembayaran
– Periksa status transasi berkala di menu
Cukup mudah kan? tak perlu repot-repot antre ke kantor polisi dan bisa dilakukan di mana saja. (*)
