Pelayanan Bus SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman
Syarat perpanjang SIM:
Baca juga: Aniaya Pencuri Cabai hingga Tewas, Seorang Anak di Sleman Diamankan
Ada berbagai dokumen syarat untuk perpanjangan SIM ini, di antaranya E KTP, SIM Lama di fotokopi rangkap dua, kir dokter, psikologi.
Sejumlah dokumen tersebut bisa dilengkapi di tempat pelayanan. (*)
Halaman: 1 2
