Nuryadi kembali mencontohkan ketika masih duduk di bangku SD, siswa pun menyambut guru yang datang dan ada yang menuntun sepeda serta tasnya.
“Apakah karena muridnya atau perkembangan zaman, itu yang sekarang hilang,” kata dia.
Dia mengakui, memang terdapat banyak kendala manakala Yogyakarta melestarikan budayanya, termasuk aksara Jawa.
“Ya, pasti ada tantangan. Pasti ada kendala yaitu orang sudah tidak berminat. Jika masyarakat tidak berminat dan pemerintah tidak peduli, pasti akan hilang,” ia mengatakan.
Menurut Nuryadi, aksara Jawa harus dilestarikan sehingga bisa memperlihatkan nuansa Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa.
Selain aksara, busana khas Yogyakarta juga perlu dijadikan sebagai kebanggaan.
“Mohon maaf kita beda dengan Bali, kalau di Bali pakaian merupakan adat kebanggaan, kita masih sering jadi hambatan. Karena kita tidak biasa saja,” tambahnya.
Di hadapan 30 orang peserta dari berbagai kapanewon di Gunung Kidul sekaligus sebagai relawan yang siap mendukung program itu, Ahmad Fikri menyampaikan dengan adanya Perda DIY Nomor 2 Tahun 2021 diharapkan masyarakat mengerti bahwa sudah ada regulasi yang melindungi eksistensi budaya Jawa secara keseluruhan.
Ke depan, kata dia, perda tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan diterbitkannya peraturan gubernur (pergub) sehingga secara teknis semakin kuat.
“Perda ini tidak semata-mata ingin menunjukkan keistimewaan DIY tetapi justru ini penghargaan terhadap warisan leluhur. Hari ini kita melihat aksara Jawa sangat minim dikuasai oleh masyarakat. Sebagian besar warga Yogyakarta tidak memiliki kemampuan baca tulis aksara Jawa,” ungkapnya.
