
Koran Jogja – Layanan SIM Keliling Gunungkidul ada beberapa lokasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat pada Oktober 2022 ini.
Program pelayanan SIM di Gunungkidul ini ada di Satpas Polres, SIMMADE, dan juga SIM Stastion.
Bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa dilakukan di SIMMADE dan SIM Station.
Sedangkan untuk pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Satpas Polres Gunungkidul.
Dikutip dari Instagram @simditlantasdiy, berikut layanan SIM di Gunungkidul selama Oktober 2022.
Jadwal layanan SIM di Gunungkidul pada Oktober 2022
Satpas Polres Gunungkidul
– Tiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 11.00 WIB
– Tiap Jumat sampai Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB
SIMMADE
– Tiap Selasa di Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo pukul 09.00 -11.00 WIB
– Tiap Rabu di Toserba Sambipitu Patuk pukul 09.00 – 11.00 WIB.
SIM Station
– Tiap Jumat di Terminal Dhaksinaga Wonosari pukul 09.00 – 11.00 WIB
Ada beberapa persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM. Syarat itu di antaranya berikut ini.
– E-KTP dan SIM asli,
– Membawa fotokopi e-KTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
– Surat keterangan kesehatan dari dokter serta Surat lulus psikologi.
Berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu.
Kemudian untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu. Aturan ini berlaku sejak 20 Desember 2020. (*)