Selasa, 27 Januari 2026
Koran Jogja

Aniaya Pencuri Cabai hingga Tewas, Seorang Anak di Sleman Diamankan

 

Sleman, Koran Jogja – Kesal tanaman cabai milik saudaranya sering hilang, HH (17) nekat menganiaya seorang pria berinisial W, memakai celurit hingga menyebabkan tewas.

W kepergok mencuri cabai milik saudara HH dan ditemukan tak bernyawa, Rabu (15/6) kemarin.

Wakil Kapolres Sleman Kompol Tony Priyanto, Kamis (16/6) memaparkan HH adalah warga Donokerto, Turi, Kabupaten Sleman.

“Korban sebelumnya mendapatkan laporan dari saudaranya, S, kebun cabainya sering dijarah maling. Bersama S, Rabu dini hari mereka menyanggong di kebun,” katanya.

Tepat pukul 04.00 WIB, keduanya memergoki W memetik cabai tanpa ijin. Ketahuan pemilik, korban berusaha melarikan diri namun sempat dikepung

Saat pengepungan itu, HH mengeluarkan celurit dan menyabet korban sebanyak enam kali. Empat sabetan terkena telah ditubuh korban. Namun korban berhasil melarikan diri

“HH dan S tidak melakukan pengejaran kemudian kembali dan memberitahukan kepada tokoh warga setempat,” katanya.

Hingga akhirnya pada pukul 08.00 WIB mayat korban ditemukan warga dalam kondisi muka pucat, mulut terbuka, dan badan menyandar tak bergerak di kebun salak.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Turi. Polres Sleman melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku membacok korban dengan celurit dan menyebabkan korban meninggal. Pelaku kesal karena korban mencuri cabai,” katanya.

Pelaku ditangkap di rumahnya. Dia pun kini terancam pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menjelaskan bahwa sejauh ini baru satu pasal itu yang diterapkan kepada pelaku yang masih berstatus pelajar ini.

Sementara saat disinggung soal pelaku yang menyiapkan celurit apakah bisa dijerat pasal lainnya, Ronny mengatakan bahwa hal itu akan pihaknya diskusikan dengan kejaksaan.

“Terkait dengan proses penyidikan nanti pengembangan penambahan pasal segala macam akan kita diskusikan dengan kejaksaan. Itu bisa saja berkembang,” katanya.

Meski masih satu kampung, Ronny menjelaskan bahwa pelaku dan korban tidak saling kenal. Hanya saja kebun cabai milik S yang merupakan tetangga HH ini kerap kecurian.

“Kalau setahu dia, tempat cabainya itu sudah beberapa kali kecurian tiga empat kali. Tapi kan belum tentu korban ini yang mengambil,” katanya. (Set)

Leave a Reply