AML merupakan legislation model yang diharapkan dapat membantu negara anggota ASEAN dalam mengembangkan kerangka regulasi nasional yang lebih menyeluruh, terintegrasi dan efektif terkait keamanan dan garda aman nuklir di masing-masing negara.
Instrumen serupa sebelumnya pernah disampaikan oleh Indonesia pada forum Nuclear Security Summit tahun 2014 yaitu National Legislation Implementation Kit on Nuclear Security (NLIK), namun AML ini telah dilakukan pemutakhiran sesuai dengan situasi dan kondisi terkini.
Peran aktif BAPETEN dalam forum ASEANTOM sangat mendukung tugas dan fungsi lembaga dalam melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Melalui partisipasi aktif di berbagai aktivitas, ASEANTOM memberikan dampak terhadap peningkatan kapabilitas dan profesionalitas lembaga sehingga pengawasan yang dilakukan dapat memberikan jaminan aspek 3S (safety, security, safeguards – keselamatan, keamanan, ketentraman) bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup, sehingga kepercayaan masyarakat dapat diraih.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Potensi Hujan Lebat di Jogja Kamis 11 Mei Siang
Peran sebagai Ketua ASEANTOM ini juga menjadi hal yang strategis karena dapat menaikkan posisi tawar Indonesia di level regional jika BAPETEN berhasil menorehkan satu warisan konkrit di bidang nuklir dalam periode keketuaan tahun 2023 ini.
Selain itu, peran ASEANTOM diharapkan akan diakui oleh masyarakat yang sudah familiar dengan teknologi nuklir maupun masyarakat awam secara umum, sehingga manfaat dari keanggotaan di ASEANTOM secara tidak langsung juga bisa dirasakan publik. (*)
Halaman: 1 2
