Selasa, 27 Januari 2026
Koran Jogja

Bekas Ruang Kerjanya Disegel, Haryadi Suyuti Dikabarkan Ditangkap KPK

 

Yogyakarta, Koran Jogja – Pj Walikota Yogyakarta Sumadi mengakui dua kantor dinas dan ruang kerja walikota disegel oleh KPK pada Kamis siang (2/6). Dikabarkan, mantan Walikota Haryadi Suyuti ditangkap KPK.

Dihubungi wartawan pada Kamis malam, Sumadi menceritakan Kamis siang didatangi tiga orang berpakaian preman yang menunjukkan surat tugas serta identitas resmi dari KPK.

“Mereka minta ijin ke saya untuk melakukan penyegelan beberapa ruang dinas dan ruang kerja walikota. Yang saya tahu, ruangan yang disegel ada di Dinas Perijinan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan ruang walikota,” terang Sumadi.

Saat dikonfirmasi mengenai apakah mantan Walikota Haryadi adalah orang yang ditangkap KPK? Sumadi mengatakan dirinya tidak tahu.

Dia mengaku usai bertemu dengan pegawai KPK, langsung rapat dan melaksanakan beberapa kegiatan yang berakhir pada sore hari.

“Saya berita penangkapan itu baru dengar setelah sampeyan hubungi. Saya tidak bertemu lagi dengan mereka (KPK),” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko bercerita sebelum penyegelan hari ini. KPK sebulan yang lalu sempat melakukan supervisi dan pemantauan di beberapa dinas di Balai Kota.

“Sekitar satu bulan lalu, petugas KPK melakukan supervisi dan pemantauan ke beberapa dinas di Balkot. Dalam rangka apa kegiatan ini atau memantau kasus apa saya tahu,” jelas politisi dari PDI-P.

Terkait dengan penangkapan hari ini, Danang berkata jujur dirinya tidak tahu. Dari beberapa sumbernya, Haryadi Suyuti salah satu orang yang ditangkap. Terkait dengan kasus apa penangkapan ini, Danang kembali menyatakan tidak tahu.

Dirinya menduga kuat Haryadi dan beberapa eksekutif di Balkot terlibat kasus besar sehingga menarik kedatangan KPK. Sebagai buktinya, KPK menyegel dua kantor dinas dan ruang kerja Walikota. (Set)

Leave a Reply