Sleman, Koran Jogja – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan dengan melakukan investasi mendalam terkait laporan eks para narapidana LP Narkotika Kelas II Pakem, Sleman.
Jika memang tidak terbukti kebenarannya, pelapor bakal dimasukkan kembali ke Lapas karena saat ini sedang menjalani program Cuti Bersyarat atau CB. Pelapor Vincentius Titih Gita Arupadatu menjalani CB dari 9 Oktober sampai masa pembebasannya 19 Maret 2022.
“Proses investigasi dimulai dari warga binaan yang satu blok dengan Vincen. Semua kami periksa meskipun belum mendalam. Petugas keamanan sementara ini belum kita tanya,” jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa (2/11).
Dalam jumpa pers di LP Narkotika, Putu menargetkan pihaknya memproses investigasi, baik di dalam lapas maupun ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY dilakukan secepat mungkin dan jika memang ditemukan bukti seperti yang dilaporkan. Kanwil mengambil tindakan tegas.
Menurut Putu, laporan Vincen melukai kerja keras petugas yang menjadikan LP Narkotika Kelas II DIY menjadi percontohan nasional. Lewat program ‘Bersinar; Bersih Dari Narkoba’, lapas dinyatakan bersih narkoba dan handphone serta pirantinya.
Vincen mendapatkan haknya CB karena bersikap baik dalam menjalani masa penahanan keduanya. Vincen sendiri pernah dihukum enam tahun dan bebas 2019.
“Selama CB, yang bersangkutan dibimbing dan mendapatkan keterampilan oleh petugas agar pasca hukuman menjadi lebih baik serta lebih mandiri. Kurang apa kita?,” tanyanya.
Tapi jika memang sampaikan hal-hal negatif, membikin gaduh namun tidak terbukti kebenarannya. Ini termasuk pelanggaran proses integrasinya. Kanwil akan memaksa yang bersangkutan menghabiskan masa pidananya kembali ke penjara.
Kepala LP Narkotika Cahyo Dewanto menjelaskan Vincen masuk kategori warga binaan beresiko tinggi dan disinyalir masih menjadi jaringan peredaran narkoba.
“Yang bersangkutan mendapatkan pengawal khusus. Tindakannya kemarin menjadikan kita seperti abai, padahal kita menata kehidupan baru, keteraturan, dan mental disiplin,” katanya.
Petugas pembimbing langsung Vincen dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas DIY, Sri Rahayu Pratamsawati mengatakan selama menjalani program CB, Vincen bersikap baik dan kooperatif dalam mengikuti berbagai pelatihan.(set)