Yogyakarta, Koran Jogja – BEM ISI DIY mengajak masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya dengan santun. Salah satunya mengenai penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM.
Koordinator BEM SI wilayah DIY Irfan Syauqi mengatakan, pihaknya juga ikut dalam aksi penolakan ini. Namun gerakan dari BEM SI berlandaskan pada kajian yang komprehensif setiap menyikapi sebuah isu.
Irfan mengatakan, dalam menyampaikan aspirasi, BEM SI DIY juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang reaksioner.
Irfan mengungkapkan BEM SI DIY merupakan bagian dari mahasiswa maupun akademisi yang berada di tengah-tengah kondisi sosial kultur Yogyakarta.
“Kami mengajak temen temen mahasiswa lainya dan masyarakat untuk dapat menyuarakan aspirasinya dengan santun dan damai,” kata Irfan, Senin (26/9).
Ia menyebut, BEM SI DIY berprinsip dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.
“Kami berada di kota pelajar, kota budaya yang terkenal dengan adat istiadat yang santun. Maka itu dalam berdemokrasi pun kita akan berusaha tetap santun,” tuturnya.
Irfan menjabarkan sebagai bagian dari elemen mahasiswa di Yogyakarta, BEM SI DIY dalam menarasikan demokrasi selalu dalam aksi demonstrasi atau menyampaikan pendapatnya tidak kontradiktif dengan nilai-nilai sosial kultur masyarakat di DIY.
Irfan menyebut BEM SI DIY ingin merefleksikan bentuk perjuangannya agar tetap sesuai dengan nilai yang sesuai dengan kondisi sosial kultur masyarakat di DIY.
“Kami ingin membangun gerakan baru sehingga masyarakat tetap terwakilkan suara sehingga kita tetap ujung tombak masyarakat. Poin pentingnya tidak mengorbankan masyarakat dengan tindakan anarkis. Gerakan ini dibungkus dengan gerakan intelektual dan membangun kesadaran masyarakat,” ucap Irfan.
Lanjut Irfan, BEM SI DIY ingin memastikan bahwa gerakan intelektual yang dilakukan dapat menjadi alternatif solusi dari kebijakan yg diterapkan oleh pemerintah dengan komitmen mengawal kedaulatan rakyat.
“Kami juga menuntut penyelenggara negara segera menyelesaikan seluruh permasalahan yang berdampak ke masyarakat, mulai dari kenaikan BBM hingga soal RKUHP,” pungkasnya. (*)