Selasa, 27 Januari 2026
Koran Jogja

Cybercounseling: Menjembatani Kesehatan Mental Remaja di Era Digital

Cybercounseling: Menjembatani Kesehatan Mental Remaja di Era Digital
Cybercounseling: Menjembatani Kesehatan Mental Remaja di Era Digital

Oleh:

Anita Dewi Astuti

Mahasiswa S3 Pendidikan Bimbingan dan Konseling

Universitas Negeri Semarang

Di era digital yang berkembang pesat saat ini, hampir setiap aspek kehidupan manusia kini berinteraksi dengan dunia maya. Dari anak-anak hingga orang dewasa, semua rentang usia terhubung dengan dunia digital, yang membawa perubahan signifikan dalam cara berkomunikasi, bekerja, belajar, serta menghibur diri atau sekadar melepas penat maupun aktifitas lainnya. Mayoritas semua aktifitas ini dilaksanakan secara daring. Transformasi ini menghadirkan kemudahan, namun juga menimbulkan dampak negatif dan tantangan serius terutama terkait dengan kesehatan mental yang semakin terasa bagi individu khususnya kelompok usia remaja.

Data terbaru menunjukkan fenomena yang mengkhawatirkan. Menurut WHO (2024), 5,5% remaja berusia 15–19 tahun mengalami gangguan kecemasan, sementara 3,5% mengalami depresi. Di tingkat nasional, prevalensi depresi di Indonesia pada 2023 tercatat sebesar 1,4%, dengan angka tertinggi berada pada kelompok usia remaja 15–24 tahun, yakni mencapai 2%. Angka-angka ini menegaskan bahwa tekanan terhadap kesehatan mental generasi muda bukan sekadar teori, melainkan realitas yang memerlukan perhatian serius, karena depresi yang tidak ditangani dapat meningkatkan risiko bunuh diri (WHO, 2024; SKI, 2023).

Kondisi ini jelas bertentangan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap individu berhak berkembang dengan baik secara fisik, mental, spiritual, dan sosial. Hak ini mencakup kesadaran atas kemampuan diri, kemampuan mengatasi tekanan, berfungsi secara produktif, serta memberikan kontribusi positif bagi komunitas. Dengan fakta ini, menjadi sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama memberikan dukungan, perhatian, dan intervensi yang tepat bagi generasi muda Indonesia agar dapat tumbuh sehat, kuat, dan berdaya.

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa meskipun pentingnya kesehatan mental semakin disadari, banyak remaja belum mampu atau enggan untuk mencari bantuan profesional. Data Riskesdas (2018) mencatat bahwa hanya 10,4% remaja yang mengalami depresi yang benar-benar mencari pertolongan, menandakan rendahnya pemanfaatan layanan kesehatan mental. Berbagai faktor berkontribusi terhadap kondisi ini, mulai dari stigma sosial dan internal, seperti rasa malu dan ketakutan akan penilaian negatif, hingga preferensi untuk menyelesaikan masalah secara mandiri serta keraguan terhadap efektivitas bantuan profesional

Banyak di antara remaja tidak mampu mengenali gejala gangguan mental atau tidak mengetahui ke mana harus mencari bantuan yang tepat (Barrow & Thomas, 2022). Keterbatasan akses terhadap layanan psikologis, baik karena faktor biaya, waktu, lokasi, maupun minimnya kepercayaan terhadap layanan di lingkungan pendidikan, semakin memperburuk ketimpangan ini (Theurel & Witt, 2022). Kondisi ini menegaskan bahwa ada kebutuhan yang semakin mendesak akan adanya strategi intervensi yang inovatif dan inklusif.

Tanpa intervensi yang tepat, banyak remaja akan terus terjebak dalam lingkaran diam, memendam tekanan dan penderitaan yang tak terlihat. Situasi ini menuntut pendekatan yang mampu menjembatani berbagai hambatan, mulai dari stigma sosial hingga keterbatasan akses, agar generasi muda dapat memperoleh dukungan psikologis yang cepat, aman, dan efektif. Strategi semacam ini menjadi kunci untuk memastikan kesehatan mental remaja tidak hanya diperhatikan secara teori, tetapi juga diatasi secara nyata.

Berbagai upaya telah diidentifikasi sebagai solusi potensial untuk mengatasi masalah kesehatan mental remaja. Di antaranya, kampanye peningkatan literasi kesehatan mental, layanan konseling berbasis digital, pelibatan teman sebaya, serta pendekatan berbasis sekolah dan universitas (Eigenhuis et al., 2021; Barnes, 2019). Namun, tanpa implementasi yang inklusif dan berkelanjutan, gangguan mental pada remaja termasuk depresi berisiko semakin memburuk, bahkan dapat berujung pada perilaku menyakiti diri sendiri hingga bunuh diri (Clapham dan Brausch, 2021).

Pada penelitian sebelumnya menegaskan bahwa keterlambatan atau kegagalan dalam mencari bantuan profesional dapat memperparah gejala psikologis dan memperdalam krisis mental yang dialami (Velasco et al., 2025; Barrow & Thomas, 2022). Dengan kata lain, terdapat kesenjangan nyata antara tingginya kebutuhan akan dukungan psikologis dan rendahnya pemanfaatan layanan yang tersedia. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas untuk memastikan generasi muda memperoleh dukungan psikologis yang cepat, aman, dan efektif.

Di tengah tantangan akses terhadap layanan kesehatan mental bagi remaja, cybercounseling muncul sebagai solusi yang relevan dan inovatif. Cybercounseling atau konseling daring merupakan praktik profesional yang memungkinkan konselor dan klien berinteraksi meski berada di lokasi berbeda, menggunakan sarana elektronik seperti situs web, surel, atau ruang obrolan (Bloom & Walz, 2000). Metode ini menawarkan kemudahan, fleksibilitas, dan privasi, sehingga individu dapat memperoleh dukungan psikologis secara profesional tanpa harus hadir secara fisik. Berbeda dengan panggilan telepon atau faks, cybercounseling dirancang khusus untuk membangun hubungan terapeutik yang aman dan efektif di dunia digital.

Berbagai penelitian telah menunjukkan efektivitas cybercounseling dalam meningkatkan kesehatan mental remaja. Studi mengungkapkan bahwa layanan konseling daring mampu menurunkan gejala gangguan psikologis sekaligus meningkatkan rasa dukungan emosional di kalangan remaja (Sosialita, 2023). Selain itu, ulasan sistematis terhadap platform konseling digital menegaskan bahwa metode ini menjangkau remaja yang enggan mencari bantuan secara tatap muka dan memperkuat dukungan sosial dari teman sebaya selama proses pemulihan (Asare et al., 2023).

Studi kasus penggunaan platform konseling berbasis media sosial secara anonim bahkan menunjukkan bahwa layanan ini dapat menjadi “teman aman” yang menyertai perjalanan psikologis remaja dari masa sekolah hingga perguruan tinggi (Lee, 2025). Dengan demikian, cybercounseling tidak hanya menawarkan solusi praktis, tetapi juga berpotensi menjadi intervensi jangka panjang yang transformatif, membangun sistem dukungan psikologis yang lebih inklusif dan adaptif bagi generasi muda.

Meski cybercounseling menawarkan solusi praktis bagi remaja, keberhasilannya tidak lepas dari sejumlah tantangan. Isu-isu seperti privasi dan kerahasiaan data, keterbatasan teknologi, kesulitan membaca bahasa non-verbal, serta kualitas hubungan antara konselor dan konseli menjadi perhatian penting (Situmorang, 2020). Konselor diharapkan tetap mampu membangun hubungan terapeutik yang kuat, meskipun jarak fisik terpisah dengan klien, karena penelitian menunjukkan bahwa relasi terapeutik menyumbang sekitar 30% keberhasilan konseling (Murphy, 2015).

Selain itu, pelaksanaan cybercounseling harus menerapkan standar etika yang setara dengan konseling tatap muka, termasuk praktik profesional sesuai kompetensi, persetujuan yang diinformasikan, dan perlindungan data klien (Asare et al., 2023; Lee, 2025). Menjaga aspek-aspek ini menjadi kunci agar layanan konseling daring tetap efektif, aman, dan dapat dipercaya, sekaligus memastikan pengalaman konseling bagi remaja tetap bermakna dan bermanfaat.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan penyedia layanan kesehatan mental untuk memastikan bahwa layanan konseling daring tidak hanya mudah diakses, tetapi juga aman, terpercaya, dan sesuai dengan standar profesional. Tanpa langkah serius dalam menangani tantangan ini, kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan mental generasi muda akan terus melebar, berpotensi meningkatkan risiko gangguan emosional yang lebih kompleks di masa depan (Sosialita, 2023).

Cybercounseling bukan sekadar tren digital, melainkan kebutuhan mendesak dalam konteks kesehatan mental saat ini. Memberikan akses konseling yang tepat dan inklusif kepada remaja bukan hanya mencegah risiko gangguan psikologis yang lebih berat, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi produktivitas, pengembangan diri, serta kontribusi positif terhadap komunitas dan pembangunan sosial jangka panjang. Berbagai penelitian telah menegaskan bahwa layanan konseling daring efektif menjangkau kelompok yang sulit diakses oleh layanan konvensional, sekaligus meningkatkan literasi dan keterlibatan dalam isu kesehatan mental secara umum (Sosialita, 2023; Asare et al., 2023).

Kini, saatnya semua pihak baik pemerintah, institusi pendidikan, tenaga kesehatan mental, dan penyedia teknologi bersinergi untuk menjadikan cybercounseling sebagai bagian integral dari strategi nasional guna menekan kasus kesehatan mental. Dengan langkah konkret dan kolaboratif, kita dapat membangun sistem dukungan psikologis yang adaptif dan berkelanjutan, sehingga generasi digital tumbuh sebagai individu sehat mental, tangguh secara emosional, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*)

Leave a Reply