Sleman, Koran Jogja – Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut ujian nasional akan diganti dengan tes kemampuan akademik yang bersifat tidak wajib dan bukan penentu kelulusan.
Abdul Mu’ti mengatakan tes kemampuan akademik ini dijadwalkan digelar pada November. Para siswa nantinya dipersilakan leluasa untuk memilih ikut atau tidak.
“Sing gelem melu silakan ikut, sing ra gelem yo uwes. Namun hasil tes akan dijadikan dasar diterima melalui jalur prestasi,” katanya.
Hal itu dikatakannya di sela acara pengajian yang diselenggarakan Universitas Asyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa (25/2).
Abdul Mu’ti menyatakan mulai tahun ini nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Perubahan ada dalam SPMB tingkat SMP dan SMA negeri, SD tidak banyak berubah. Ada empat jalur yang kita siapkan dalam SPMB,” katanya.
Pertama adalah jalur domisili, pengganti zonasi. Domisili ditetapkan berdasarkan tempat tinggal terdekat dengan sekolah.
Sehingga ada kemungkinan, siswa dari provinsi atau kabupaten berbeda bisa diterima di sekolah negeri terdekat.
“Peraturan sebelumnya terkait domisili sangat kaku karena didasarkan atau menurut wilayah administrasi. Sekarang bisa mengikuti wilayah domisili atau berdasarkan tempat tinggal yang terdekat dengan murid,” ucapnya.
Jalur kedua adalah jalur prestasi yang dibagi tiga kategori; prestasi akademik, prestasi non akademik dan jalur prestasi kepemimpinan.
Jalur prestasi akan didasarkan pada hasil tes kemampuan akademik yang diperuntukkan bagi siswa kelas XII sebagai dasar masuk PTN, kelas IX ke SMA dan kelas VI ke SMP.
Sementara itu untuk jalur akademik tetap didasarkan pada prestasi seni dan olahraga.
Sedangkan jalur prestasi terakhir yaitu kepemimpinan pelajar, dimana jika siswa aktif dalam organisasi sekolah seperti OSIS.
Selanjutnya, jalur ketiga adalah jalur afirmasi yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dan siswa dengan berkebutuhan khusus.
Jalur terakhir adalah jalur mutasi dan perpindahan tugas orang tua. Di jalur ini, siswa bisa masuk ke sekolah tempat orang tuanya mengajar atau mengikuti tempat bertugas orang tuanya. (Tio)