Yogyakarta, Koran Jogja – Lima hari pasca penutupan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, sejumlah warga Kota Yogyakarta mulai mengungsi akibat dampak tumpukan sampah. Tidak hanya itu, penuhnya berbagai depo sampah melahirkan berbagai titik yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPA) ilegal.
Salah satu warga terdampak adalah Sigit Prasetyo yang tinggal tidak jauh dari depo sampah utara Pasar Lempuyangan. Dirinya mengaku karena bau yang menyengat, istri dan anaknya mengungsi ke rumah mertuanya.
“Dampaknya sudah muncul sejak dua hari lalu, merepotkan sekali. Air lindi berwarna kuning mengaliri drainase depan rumah sehingga menimbulkan bau menyengat. Istri dan anak mengungsi karena tidak tahan,” kata Sigit, Rabu (11/5).
Dirinya melanjutkan, bersama warga melalui ketua RT setempat sudah melaporkan kondisi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, namun hingga hari ini belum ada tindakan.
Dampak dari menumpuknya sampah ini membuat istri dan anak Sigit memilih untuk mengungsi sementara. Sampah yang terlalu banyak menumpuk menghasilkan air lindi atau air sampah yang mengalir pada drainase-drainase jalan, bau air lindi ini yang membuat istri dan anaknya tidak betah di rumah.
Keluhan juga disampaikan Purwanti yang berjualan soto tidak jauh dari depo. Akibat menumpuk dan baunya sampah, banyak pelanggan yang sementara berhenti membeli.
“Di hari biasa, saya buka ketika sampah sudah diambil petugas sehingga tidak terlalu bau dan banyak lalat. Lah tumpukan sampah sudah beberapa hari ini malah menimbulkan bau dan banyak lalat. Tobat mas,” katanya.
Di beberapa tempat sudah mulai muncul tempat pembuangan sampah ilegal baik di berbagai tempat. Salah satunya seperti di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta Jito mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memenuhi berbagai tuntutan warga yang melakukan penutupan.
“Saat ini pembenahan kolam penampungan air lindi tengah dikerjakan. Demikian juga dengan pembangunan drainase di sisi barat serta utara sudah hampir selesai. Ditargetkan Juli nanti semua selesai,” jelasnya.
Jito juga mengatakan saat ini melalui proyek yang digagas Kementerian PUPR, sedang dilakukan pemadatan sampah pada zona A dan zona B. Diskenariokan ketinggian maksimal tumpukan sampah pada kedua zona maksimal 140 meter diatas permukaan laut (MDPL).
Saat ini dari proses pemadatan yang dikerjakan sejak tahun lalu, ketinggian zona A mencapai 136 dan zona B setinggi 108 MDPL. Jika TPST Piyungan kembali dibuka, diprediksi kedua zona ini akan sesuai ketinggian yang dicanangkan maksimal enam bulan. Catatannya jumlah sampah yang dikirim maksimal 700 ton per hari.
“Nantinya kedua zona akan ditutup dan pembuangan sampah dialihkan pada lahan transisi seluas 4,2 hektar di sisi utara dan barat. Baru pada 2024, pengelolaan dikerjakan lewat program Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan konsep pemusnahan.
Jito menyatakan permasalahan sampah di DIY ini selain minimnya akses warga membuang sampah juga minimnya kesadaran warga memilah sampah. Tidak hanya itu, keberadaan bank sampah di DIY yang mencapai 700-an diklaim aktif hanya sekitar 0,6 sampai satu persen yang efektif mengolah sampah.
“Sisanya didominasi bank sampah yang fokus memilah sampah bernilai ekonomi tinggi seperti kardus dan botol air mineral. Yang tidak bernilai, seperti tas kresek tidak dipedulikan,” jelasnya. (Set)