Jumat, 6 Desember 2024
Koran Jogja

PTKM di Yogyakarta Diperpanjang Hingga 23 Februari

 

Yogyakarta, Koran Jogja – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan masa pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) sampai 23 Februari mendatang. Pengawasan tingkat mikro di lingkungan terkecil ditekankan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan PTKM yang telah dilakukan dalam dua tahap sejak 11 Januari lalu memberikan dampak penurunan kasus Covid-19.

Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar bisa diperbesar dengan menggunakan konsep pengawasan mikro.

“Dampaknya turun tapi kecil.  Pak Presiden minta penurunan ini dibesar dengan istilah pengawasan mikro,” katanya di kantor Kepatihan pemda DIY pada Sabtu (6/2).

Sultan mengatakan, pengawasan di tingkat mikro ini dilakukan seperti dalam lingkup RT, RW, padukuhan dan kelurahan. “Dengan harapan penularan di tingkat tetangga dan keluarga dibatasi. Ini jadi masalah besar,” katanya.

Menurut Sultan, pengawasan mikrto dengan bentuk saling menjaga warga di lingkungan terdekatnya disebut ‘Jaga Warga’. Sultan berharap masyarakat tidak perlu pergi keluar rumah atau ke tempat tetangganya jika memang tidak ada keperluan .

“Nek ora perlu, ya ora usah nonggo (main ke tetangga). Jangan dianggap bahwa pagi sampai malam oleh lunga sak karepe dewe (boleh pergi sesuka hati). Nek ora penting, ndak usah pergi. Kalau perlu pergi, tetap protokolnya,” ucapnya.(rid)

Leave a Reply