SIM Station
– Jumat di Terminal Dhaksinaga Wonosari pukul 09.00 – 11.00 WIB
Bimsalabim atau Bimbingan Lulus Uji SIM
Pelasanaannya setiap Selasa pukul 13.00 WIB sampai selesai atau bisa langsung datang saat program SIMMADE
Syarat perpanjangan SIM
Ada berbagai persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi. Di antaranya E-KTP dan SIM asli.
Para bikers juga supaya membawa fotokopi e-KTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar, Surat keterangan kesehatan dari dokter serta Surat lulus psikologi.
Baca juga: Diresmikan Wapres, Laboratorium Riset Halal Ada di Gunungkidul
Berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu.
Kemudian untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu. Aturan ini berlaku sejak 20 Desember 2020. (*)
Halaman: 1 2
