SIMENOR
– Sabtu pukul 18.00 – 21.00 di Depan Pemkab Kulon Progo.
Baca juga: Korban Ditemukan, Basarnas Hentikan Operasi di Glagah
Berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu.
Kemudian untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu. Aturan ini berlaku sejak 20 Desember 2020. (*)
Halaman: 1 2
