Koran Jogja – Bu SIM Keliling maupun Satpas di Kota Jogja melayani beberapa lokasi yang bisa diakses masyarakat untuk memperpanjang SIM.
Dikutip dari laman sim.polresjogja.com, ada beberapa layanan SIM di Kota Jogja pada Agustus 2022 ini.
Masyarakat yang ingin mengaksesnya diharapkan untuk melengkapi berbagai persyaratannya. Di antaranya e-KTP asli yang sah, SIM asli, Fotokopi e-KTP dua lembar.
Selanjutnya, Surat keterangan sehat dari dokter, Surat lulus tes psikologi dan Surat kehilangan dari kepolisian.
Ada beberapa lokasi pelayanan untuk Bus SIM Keliling maupun Satpas. Di antaranya di halaman Puro Pakualaman dan juga Alun-alun Selatan Yogyakarta.
Satpas Polresta Yogyakarta di Jalan KS Tubun Ngampilan juga melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM.
Sementara untuk Bus SIM Keliling bisa melayani untuk perpangan SIM A dan C.
Berikut merupakan jadwal layanan SIM di Kota Jogja pada Agustus 2022 ini.
Jadwal Bus SIM Keliling di Jogja
Satpas SIM Polresta Yogyakarta
Jadwal pendaftaran SIM di Satpas SIM di Satpas SIM Polresta Yogyakarta:
Senin sampai Kamis:
– SIM Baru : pukul 08.00 – 10.30 WIB.
– Perpanjangan : pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Jumat-Sabtu : pukul 08.00 – 10.00 Wib.
Sedangkan untuk jam pelayanan akan dilayani sampai dengan 15.00 WIB.
Bus SIM Keliling
– Lokasi Halaman Puro Pakualaman Yogyakarta
Setiap Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai selesai
– Lokasi Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta
Setiap Sabtu pukul 18.00 WIB sampai selesai.
Besaran biaya Perpanjangan SIM berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yakni perpanjangan SIM A Rp80.000 dan perpanjangan SIM C Rp75.000. (*)
