Senin, 27 Oktober 2025
Koran Jogja

Rekayasa Lalu Lintas saat Festival Layang-layang Jogja International Kite Festival 2025

Rekayasa Lalu Lintas saat Festival Layang-layang Jogja International Kite Festival 2025. (Polres Bantul)
Rekayasa Lalu Lintas saat Festival Layang-layang Jogja International Kite Festival 2025. (Polres Bantul)

Bantul, Koran Jogja – Polres Bantul dan dinas perhubungan setempat berencana melakukan rekayasa lalu lintas saat festival layang-layang bertajuk Jogja International Kite Festival 2025.

Festival layang-layang tersebut akan digelar pada 26 dan 27 Juli 2025 yang dipusatkan di kawasan Pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan rekayasa lalu lintas ini untuk antisipasi kepadatan kendaraan.

“Rekayasal alu lintas ini didasari pengalaman tahun lalu, sempat terjadi macet parah saat festival,” katanya.

Jeffry mengatakan, rekayasa lalu lintas itu antara lain kendaraa di Jalan Prangtritis yang menuju Pantai Parangtritis dan Gunungkidul melalui TPR Induk Parangtritis.

Arus kendaraan dari TPR Induk nantinya dilarang belok kanan di simpang tiga JJLS atau simpang tiga Hotel Gandung.

Kemudian akan diarahkan untuk masuk melalui ke Pantai Parangtritis. Sedangkan kendaraan dari arah Parangtritis atau Gunungkidul yang keluar melalui simpang tiga Hotel Gandung atau simpang tiga JJLS ke arah barat menuju ke Jalan Samas.

Selanjutnya, akan diberlakukan arus satu arah menuju simpang empat Depok dan kendaraa bakal dialihkan di simpang empat Depok menuju ke Jalan Samas.

Sedangkan kendaraan dari Jalan Samas yang akan ke Pantai Parangtritis dan sekitarnya akan diarahkan melalui simpang empat Depok-simpang tiga JJLS.

Kendaraan juga dilarang belok kiri di simpang tiga JJLS atau diarang menuju ke arah TPR Induk.

“Masyarakat diharapkan masuk melalui TPR Parangtritis. Kemudian keluar melalui Jalan Samas supaya tidak saling berhadapan,” paparnya. (*)

Baca artikel lainnya:

Leave a Reply