Sleman, Koran Jogja – Dua pemuda kedapatan membawa minuman keras saat sedang nongkrong di kawasan Jalan PJKA, Sleman pada Sabtu (19/7) dini hari.
Tim Raimas Sat Samapta Polresta Sleman melakukan patroli di wilayah Sleman. Tim kemudian mendapati ada dua pemuda yang sedang nongkrong di Jalan PJKA pukul 02.00 WIB.
Karena mencurigakan, dua pemuda tersebut diperiksa dan didapati mereka membawa satu buah plastik berisi minuman keras jenis AL dan satu gelas minuman berenergi.
Polisi pun memberikan pembinaan terhadap dua pemuda itu. Sedangkan barang bukti berupa minuman keras, diamankan.
Kasat Samapta Polresta Sleman, AKP Hatta Azharuddin Amrullah mengatakan patroli dan razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah Sleman.
Semua personel Raimas pun dikerahkan supaya aktif melakukan penyisiran di sejumlah wilayah yang raman.
Hatta mentgatakan, patroli tersebut tidak hanya untuk menindak pelanggaran. Namun bentuk kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat.
Dia mengimbau supaya masyarakat, terutama pemuda tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum.
“Kami imbau supaya tidak terlibat dalam aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban lingkungan,” paparnya. (*)
Baca artikel lainnya: