Yogyakarta, Koran Jogja – Aktivis sekaligus anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendesak Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) untuk menanggani permasalah sampah.
“Setiap tahun permasalahan sampah selalu muncul dan bentuknya sama. Penutupan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan oleh warga,” kata Kamba melalui rilis, Selasa (22/12).
Kamba yang berkeliling Kota Yogyakarta mengaku kondisi terakhir persampahan Kota Yogyakarta sejak TPST Piyungan ditutup semakin parah dibandingkan sebelumnya.
Tidak hanya 14 depo sampah yang dikelola Pemkot Yogyakarta, keberadaan sampah mulai berserakan di berbagai ruas jalan-jalan utama Kota Yogyakarta.
“Pemkot Yogyakarta bersama Sleman dan Bantul harus duduk bersama guna menemukan solusi. Terlebih warga TPST ancaman penutupan bakal berlangsung seminggu ini,” kata Kamba.
Namun yang paling menjadi perhatian Kamba, bahwa seharusnya Pemda DIY berinisiatif menyelesaikan persoalan sampah yang berlarut-larut dengan alokasi dari Danais.
“Anggaran danais itu besar. Contohnya Rp2,3 miliar untuk pagar alun-alun Utara dan Rp170 miliar untuk beli hotel. Dibandingkan membeli hotel, anggarannya digunakan mengatasi persoalan sampah,” katanya.
Pada Senin (21/12), Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan penutupan TPST Piyungan oleh warga karena air limbah sampah di musim penghujan ini meluber kemana-mana.
“Jadi hujan membuat kondisi TPST airnya mili (mengalir) ke mana-mana. Ini tentu harus ada penanganan dari sisi pembuangan air,” kata Aji.
Ia mengatakan pengelola saat ini sedang mengupayakan pembuatan saluran air serta pengurukan genangan limbah.
Diharapkan langkah ini mampu menyelesaikan persoalan saluran pembuangan limbah di sana, sehingga meskipun musim penghujan TPST Piyungan masih bisa dioptimalkan.
Warga dan paguyuban pemulung TPST Piyungan sejak Jumat (18/12), menutup akses masuk. Mereka meminta Pemda memenuhi tuntutan yang sama seperti sebelumnya dalam bentuk tertulis.
Akibat penutupan akses masuk, ratusan truk sampah dari tiga wilayah tidak bisa membuang sampah ke TPST Piyungan dan mengular di sepanjang jalan masuk.(set)