Jumat, 13 September 2024
Koran Jogja

Bus Setop Operasi saat Pandemi Covid-19, Begini Cara Merawatnya

Yogyakarta – Perusahaan Otobus (PO) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementara operasional armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Pariwisata akibat pandemi virus Corona Covid-19. Agar kondisi kendaraan tetap terjaga prima, perawatan secara rutin pun dilakukan.

Direktur Utama PO Maju Lancar Adi Didit Prasetyo mengatakan ada sedikitnya 75 armada yang sementara ini dihentikan operasionalnya hingga Senin (6/4) mendatang. Seluruhnya ditempatkan di garasi atau tempat penyimpanan yang tertutup dan bersih untuk menghindari kerusakan.

“Armada yang dirumahkan kalau dari sisi suku cadang tidak ada penyusutan, karena tidak digunakan. Otomatis tidak akan rusak, karena kami simpan di tempat yang tertutup,” katanya saat dihubungi pada Senin (30/3) lalu.

Didit mengatakan pengecekan setiap komponen tetap dilakukan. Di antaranya sistem rem, mesin, dan lainnya sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang ada. Selain itu juga setiap hari mesin dihidupkan untuk menjaga kondisi tetap prima. “Kami sudah punya protap untuk perawatan dan saat libur ini pun tetap dilakukan,” katanya.

Tak hanya itu saja, Didit mengatakan selama libur ini seluruh armada dilakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni dengan penyemprotan disinfektan secara berkala.

“Kemarin sudah disemprot bersama dengan PMI. Ke depan juga akan terus dilakukan, kami sedang berkoordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten Gunungkidul,” ucapnya.

Didit menyebut menghadapi pandemi Covid-19 ini benar-benar diluar jangkauannya. Karena baru pertama ini terjadi. “Kalau jalan macet, ada kecelakaan, terjadi bencana alam, kami punya protap. Tapi kalau Covid-19 ini dil;uar jangkauan kami. Kami belum pernah mengalami endemik dunia seperti ini,” ucapnya.

Untuk itu ia berharap kepada pemerintah supaya segera memberikan insentif seperti bantuan langsung tunai kepada pelaku industri angkutan. Selain itu juga realisasi kelonggaran pembayaran kredit sesuai dengan arahan Presiden dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketika itu tidak dilakukan dikhawatirkan terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran. Sebab sudah sejak satu bulan terakhir ini okupansi mengalami penurunan hingga 90 persen. “Khawatirnya nanti terjadi PHK besar-besaran,” kata sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY ini.(ana)

Leave a Reply