Bantul, Koran Jogja – Dari ratusan hewan ternak di Bantul yang ditemukan bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK), 13 diantaranya dinyatakan positif.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mengaku kesulitan untuk pengadaan obat-obatan.
Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo mengatakan hingga Kamis (2/6) dilaporkan ada sebanyak 272 ekor sapi yang bergejala PMK. Lantas pada Jumat pagi (3/6) tercatat 13 diantaranya sudah positing PMK.
“Meski tidak ada ternak positif yang mati. Namun temuan PMK ini semakin menambah pelik persoalan yang disebabkan tidak adanya ketersediaan anggaran untuk pembelian obat-obatan,” kata Joko.
Menurunnya, ketersediaan anggaran ini kedepan akan berdampak jumlah hewan ternak yang akan tertular PMK tidak bisa diprediksi. Dalam hitungannya, penyediaan obat-obatan dan vitamin bagi hewan ternak membutuhkan anggaran besar.
“Saat ini penanganan PMK tidak bisa menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT). Untuk bisa mencairkan BTT, wabah PMK harus dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB,” lanjutnya.
Dirinya mengaku tidak yakin di Bantul kasus temuan PMK ini akan dinyatakan sebagai KLB. Sebagai contohnya, meski sudah dinyatakan KLB, namun pemerintah daerah Jawa Timur tidak bisa merealisasikan penggunaan BTT.
“Karena itu kami berharap adanya solusi dari DPRD Bantul untuk penanggulangan wabah PMK di Bantul ini,” ucapnya.
Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis membenarkan adanya masalah pada anggaran dalam penangganan PMK. Di APBD 2022 murni tidak ada anggaran.
“Tapi dari DKKP Bantul sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak untuk bisa membantu untuk pemenuhan disinfektan hingga obat-obatan namun memang jumlah sangat terbatas,” ujarnya.
DPRD meminta DKPP segera membuat usulan pada APBD perubahan agar dapat mengajukan anggaran untuk pembelian obat-obatan dan kebutuhan lainnya untuk penanggulangan wabah PMK di Bantul. (Set)
