Sleman, Koran Jogja – Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan operasi pendukung pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bakal dilaksanakan sampai 3 Agustus.
“Operasi bertajuk ‘Aman Nusa II Lanjutan Progo 2021’ dimulai tanggal 3 Juli sampai 2 Agustus. Ini merupakan upaya yang dilakukan Polri mendukung PPKM Darurat Jawa-Bali,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (13/7).
Diawal pelaksanaan PPKM Darurat, Polda melakukan penyekatan di 21 titik namun setelah berjalan beberapa hari ada penambahan hingga 25 titik.
Titik-titik tersebar di pengawasan Polda DIY 5 lokasi, Polresta Yogyakarta 5 lokasi, Polres Sleman 6 lokasi, Polres Bantul 2 lokasi, Polres Kulonprogo 6 lokasi dan Polres Gunungkidul 1 lokasi.
Dalam operasi ini, sebanyak 500 personil Polri, 100 personil TNI dan satuan instansi lainnya sebanyak 100 personil dilibatkan.
“Tapi faktanya di lapangan bukan hanya 500 personil, namun seluruh personel dari Polres dan Polsek juga terlibat,” lanjut Yuli.
Tercatat sejak 3-12 Juli, Yuli menyampaikan jajarannya sudah memeriksa 11.417 kendaraan yang melintas di pos-pos penyekatan. Dari jumlah itu, sebanyak 3.752 kendaraan diminta kembali ke daerah asal dan 2.142 melanggar protokol kesehatan.
Dalam kurun waktu sama, bersama TNI dan Satgas Covid-19 telah dilakukan penutupan sebanyak 650 kali terhadap usaha-usaha disektor non esensial, toko kelontong, supermarket, warung resto, cafe angkringan, dan tempat hiburan.
“Kemudian ada 481 pembubaran warung makan dan tempat hiburan karena kegiatannya melebihi jam yang diatur di PPKM Darurat. Kita juga menyegel 39 usaha sektor non esensial seperti panti pijat dan spa,” lanjut Yuli.
Sedangkan untuk vaksinasi, dari 3-11 Juli, Polda DIY telah menyalurkan sebanyak 12.121 vaksin di berbagai titik dan terus berlanjut.(set)