Koran Jogja, Yogyakarta – Kendaraan yang melalui Jembatan Kewek Jogja akan dibatasi mulai Desember 2025. Kendaraan berat dan besar tidak boleh melewatinya kaena kondisi jembatan sudah rusak.
Kemudian untuk perbaikan Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta ini akan memakai dana APBN 2026.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, penanganan Jembatan Kewek harus segera dilakukan sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sebab kondisi jembatan sudah patah di ujungnya dan geser terbuka 3 cm, turun 10 cm, sampai di bawah anjlok.
Hasto mengungkapkan, kekuatan Jembatan Kewek saat ini pun hanya tinggal tersisa 20 sampai 30 persen.
“Kami bertindak cepat, untuk jangka pendek menutup sebagian. Jadi mungkin hanya sepeda motor yang boleh melalui dan kendaraan berat tidak boleh,” katanya.
Sedangkan untuk pengalihan arus, kendaraan besar akan dilewatkan ke Jembatan Kleringan.
Dari arah Kota Baru maupun Margo Utomo yang akan ke Malioboro nantinya melalui Jembatan Kleringan.
Termasuk juga untuk kendaraan besar dari Jalan Mataram, nantinya diarahkan melalui Jembatan Kleringan.
Rencana pembatasan kendaran di Jembatan Kewek ini mulai berlaku 10 Desember 2025 mendatang.
Portal pembatas dimensi kendaraan besar akan dipasang agar tidak melewati Jembatan Kewek.
“Kami akan Batasi kendaraan besar. otomatis harus dipasang (pembatas) supaya bus besar tidak bisa masuk. Truk besar juga tidak bisa masuk ke jembatan (Kewek),” tuturnya.
Hasto menyebut untuk penanganan jangka panjang, Jembatan Kewek dilakukan perbaikan total.
Jembatan tyersebut sudah berusia 101 tahun, sehingga harus dibongkar total.
Hasto menyebut dari hasil komunikasi intens Kementerian Pekerjaan Umum RI menyanggupi mengalokasikan anggaran sekitar Rp 19 miliar dari APBN di tahun 2026 untuk perbaikan pembangunan Jembatan Kewek. (*)
Baca artikel lainnya:
