Yogyakarta, Koran Jogja – Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, khsususnya varian Omicron. Pemkot Yogyakarta memutuskan mulai hari ini, Rabu (2/2/2022) seluruh SD-SMP wajib menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
“Keputusan memberlakukan PTM 50 persen sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 yang mulai meningkat,” kata Wakil Walikota Heroe Poerwadi.
Melalui kebijakan ini, Pemkot berkeinginan mengendalikan penyebaran dan penerapan protokol kesehatan lebih baik lagi. Diharapkan sekolah lebih optimal dalam penerapan Prokes.
Kebijakan ini juga bertujuan menjaga mobilitas anak didik yang melaksanakan pembelajaran di rumah. Mereka diharapkan tidak keluar rumah untuk mengantisipasi penyebaran.
“Kebijakan berlaku sampai kondisi pandemi landai seperti awal Januari kemarin dimana Kota Jogja sudah mencapai level 1-2. Jika sudah landai, PTM bisa dijalankan 100 persen,” jelasnya.
Kepala SMPN 6 Yogyakarta Titik Sugiarti mengatakan PTM 50 persen sudah dilaksanakan. Dari 692 siswa, hanya setengah yang mengikuti PTM. Sisanya mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sekolah saat ini memberlakukan blended learning, sehingga siswa yang belajar di rumah tetap mendapat materi pelajaran yang sesuai.
“Semua siswa kelas VII, VIII, dan IX masuk, tetapi masing-masing kelas hanya separuhnya saja. Yang 50 persennya lagi belajar di rumah,” katanya.
Sekretaris Daerah Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya belum akan mengambil kebijakan penerapan PTM 50 persen. Meski saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 sudah mencapai 100 lebih.
“Melihat peningkatan yang nantinya menjadi deret ukur memang diperlukan penyikapan. Kita juga sudah mendapatkan laporan mengenai munculnya kluster sekolah,” katanya.
Pemda meminta satuan tugas penanganan Covid-19 melakukan evaluasi mengenai penerapan Prokes di sekolah. Sekolah diminta menerapkan PTM 50 persen atau jika bisa diperkecil lagi. (Set)