Selasa, 27 Januari 2026
Koran Jogja

Operasi Patuh, Polsek Cangkringan Tilang Pengguna Motor dengan Knalpot Tak Standar

 

Koran Jogja, Sleman – Polsek Cangkringan Kabupaten Sleman melakukan razia kendaraan roda dua yang memakai knalpot tak sesuai standar dalam operasi Patuh Progo 2022.

Dalam razia yang dilakukan tersebut, sebagian besar yang terkena razia merupakan kalangan pelajar.

Kapolsek Cangkringan, AKP Nidia Ratih mengatakan pihaknya menilang sepeda motor yang memakai knalpot tak sesuai standar. Sebab melanggar batas kebisingan dan suara yang dihasilkan motor dinilai terlalu bising.

“Suara yang dihasilkan mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas,” katanya dikutip dari situs resmi Polres Sleman, Rabu (15/6).

Razia ini juga merespons keluhan dari warga. Nidia menyebut sepeda motor yang terkena razia juga sudah tak standar lagi. “Sepeda motor sudah dimodifikasi sedemikian rupa,” kata dia.

Nidia menyebut beberapa sepeda motor pun tak lagi dilengkapi surat-surat kendaraan, sehingga petugas mengeluarkan surat tilang.

Para pengendara yang terkena razia itu juga diberikan edukasi karena sebagian besar masih berstatus pelajar.

“Pengedara motor ugal-ugalan dan memakai knalpot bising yang mengganggu masyarakat, akan terus kami tindak,” tegasnya.

Nidia mengajak kepada masyarakat supaya patuh dalam peraturan berlalu lintas, supaya bisa menciptakan kedisiplinan.

“Sehingga bisa meminimalisir kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” paparnya. (*)

Leave a Reply