Bantul, Koran Jogja – Sukses mencuri empat mobil pick up di Bantul, di aksi kelimanya dua warga Malang, Jawa Timur dicokok saat mengisi bensin hasil curian. Dari lima kendaraan, dua berhasil ditemukan utuh, tiga dalam kondisi pretelan.
Kedua tersangka yaitu Nanang Rudi dan rekannya JDM dipamerkan dalam jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (14/6). Polisi juga mengamankan penadah, Sulianto, yang juga dari Malang.
“Kedua pelaku menyasar Bantul sejak awal Februari kemarin. Ada lima lokasi terpisah yaitu di Kretek dua unit dan satu unit di Piyungan, Jetis serta Sewon,” terang Kapolres Bantul AKBP Ikhsan.
Pelaku ditangkap di Giwangan pada 2 Juni dini hari saat sedang mengisi bahan bakar mobil curian yang rencana dilarikan ke Malang.
Dalam aksinya, kedua pelaku mencari sasaran menggunakan sepeda motor yang dikendarai langsung dari Malang.
Saat menemukan sasaran, Nanang bertindak sebagai eksekutor hanya membutuhkan kurang dari semenit membawa lari mobil pick up.
Sebelum keluar Daerah Istimewa Yogyakarta, pelaku mengganti plat nomor asli dengan plat Bali palsu. Sedangkan motor kendaraan operasional diangkut di belakang
“Sasaran mereka adalah mobil-mobil pic up yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan. Mereka beraksi pada pagi hari. Ini menjadi perhatian kami sejak ada laporan pencurian yang pertama kali,” lanjut Kapolsek
Di Malang, kedua pelaku menjual hasil curian dalam bentuk utuh kepada Sulianto seharga Rp20 juta per unit. Sulianto kemudian menjual secara terpisah dalam bentuk orderdil.
Kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara di masing-masing TKP. Sedangkan Sulianto sebagai penadah dijerat pasal 480 KUHP.
Saat dipraktekkan, pelaku Nanang mebutuhkan waktu kurang dari semenit membawa mobil. Dirnya mengaku residivis kasus pencurian sepeda onthel di Nganjuk.
“Saya belajar otodidak karena sebelumnya pernah menyupir. Bantul kami jadikan sasaran karena banyak kendaraan yang diparkir di pinggir jalan tanpa tambahan kunci pengaman,” katanya. (Set)