Yogyakarta – Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan, Mahfud MD memastikan pemungutan suara dalam Pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020. Hal itu diungkapkannya di sela melakukan kunjungan kerja di kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (15/6).
“Semula pemerintah berpikir pilkada harus diundur. Dari jadwal resminya di 23 September 2020, muncul tiga alternatif pengunduran jadwal, yakni Desember 2020, Maret 2021, atau akhir 2021. Pengunduran jadwal ini semata-mata karena keselamatan rakyat harus dinomorsatukan,” kata Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan, konsep hidup normal baru yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Artinya, masyarakat nanti akan mulai hidup normal melakukan kegiatannya seperti sebelum pandemi, tapi dengan aturan normal yang baru.
“Misalnya, sekarang menjadi hal yang normal kalau kita bertemu dan berbicara dengan orang lain menggunakan masker. Hidup normal baru ini akan kita jalankan sambil berupaya mencari vaksin CoViD-19,” imbuhnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi, Mahfud mengungkapkan akan ada tambahan anggaran guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan. Anggaran tambahan ini bisa capai Rp3-4triliun.
Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan secara prinsip untuk di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 telah siap.
“Prinsipnya, tiga daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini sudah siap. Dari hasil koordinasi sampai saat ini, pelaksaanan Pilkada di awal bulan Desember 2020 nanti sepertinya tidak ada hal-hal yang akan menghambat,” kata dia.
Meski secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 siap, Sri Sultan tetap menekankan pada pelaksanaan di hari H-nya. Apalagi dengan kondisi pandemi CoViD-19, Sri Sultan mengimbau agar aspek-aspek yang menjadi kelengkapan pemenuhan standar kesehatan perlu lebih diperhatikan, baik dari sisi anggaran maupuan pencermatan lainnya.
“Belajar dari Pilkada sebelum-sebelumnya, harapan kami bisa dilakukan verifikasi terkait kelengkapan agar tidak ada kekurangan-kekurangan anggaran, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi Desember itu sudah mendekati waktu tutup anggaran,” papar Sri Sultan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto mengungkapkan, persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sudah dimulai. Yang telah dilakukan KPU DIY ialah konsolidasi anggaran di tiga kabupaten yang mencapai Rp74,5miliar. Meski telah berhasil menghemat anggaran hingga Rp4,4miliar, namun di sisi lain KPU DIY menghadapi tantangan kebutuhan akan kondisi pandemi.
“Sesuai protap CoViD-19, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini harus dilakukan penambahan jumlah TPS. Jika dulunya tiap TPS melayani 800 pemilih, sekarang diperkirakan hanya 500 pemilih per-TPS. Belum lagi penyiapan alat pelindung diri bagi seluruh petugas. Tentu dua komponen ini saja mampu menambah anggaran,” imbuhnya.
Wawan mengatakan, dari hasil konsolidasi total TPS di tiga kabupaten mencapai 3.273 dengan jumlah pemilih diperkirakan 2,1juta.(rid/rid)