Bantul, Koran Jogja – Pemkab Bantul mengenjot pembentukan Jaga Warga di tingkat pedukuhan menyusul penetapan status PPKM level 4. Saat ini dari 933 dusun baru terbentuk 308 Jaga Warga.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan pembentukan Jaga Warga ini sudah dimasifkan sejak tahun lalu. Tahun ini ditargetkan sekitar 20-an Jaga Warga dihadirkan.
Sesuai dengan Pergub DIY nomor 9 tahun 2015, pembentukan Jaga Warga di tingkat pedukuhan dimaksudkan sebagai upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
“Khususnya lagi di pandemi ini, kami ingin lebih mengoptimalkan peran dan tugas Jaga Warga dalam menekan lonjakan kasus positif,” ujar Yulius, Kamis (10/3).
Sebagai sasaran sosialisasi, Yulius mengatakan pihaknya menyasar kalangan ASN yang kedepan akan menjadi ujung tombak edukasi dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat tempat tinggalnya.
Yulius memastikan Jaga Warga bukan semata-mata berperan penuh menanggulangi bencana maupun pandemi.
Namun, lebih banyak mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya konflik masyarakat dengan dengan sistem dapat bekerja sama dengan pranata sosial yang sudah ada.
“Jadi tidak tumpang tindih, dan harapannya dapat membantu pak dukuh, pak RT ketika ada konflik masyarakat, entah konflik sosial atau upaya penanganan pandemi,” jelasnya.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo menilai, keterlibatan ASN dalam jaga warga merupakan sebuah penyusunan crash program dalam rangka penanggulangan Covid-19. Terlebih hingga saat ini pandemi belum berakhir dan terkadang menimbulkan polemik di masyarakat.
“Memang keadaan kita bukan dalam keadaan darurat yang membuat kepanikan, tapi kesiapsiagaan dan kewaspadaan yang penting dan harus kita lakukan,” katanya. (Set)
