Selasa, 15 Oktober 2024
Koran Jogja

Total Penyaluran Bansos DIY Mencapai Rp155 Miliar

 

Yogyakarta, Koran Jogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono mengatakan total bantuan sosial yang diterima dari pemerintah pusat tahun ini mencapai Rp155 miliar.

“Bansos yang diterima oleh masyarakat dibagi dalam tiga bentuk yaitu program Penerima Keluarga Harapan (PKH), bantuan kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Sultan di Kantor Gubernuran Kompleks Kepatihan, Senin (4/1).

Dalam proses penyalurannya, Sultan menyatakan ada dua skema yang ditentukan pemerintah pusat yaitu program PKH dan Sembako disalurkan melalui bank pemerintah. Sedangkan penyaluran BLT melalui kantor pos.

Dalam rinciannya, total keluarga penerima manfaat (PKM) di program PKH berjumlah 196.232, kemudian penerima sembako 953.434 KPM, dan penerima BLT sebanyak 120.787 KPM.

“Seluruh data sudah diverifikasi oleh pemerintah pusat. Sehingga sesuai by name by address. Sudah ada arahan dan pertanyaan sehingga peluang terjadinya penyelewengan seperti tahun kemarin diminimalisir,” kata Sultan.

Khusus tahun, lewat tiga program Bansos dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke Pemda DIY totalnya mencapai Rp155 miliar.

Kepala Dinas Sosial Pemda DIY, Endang Patmintarsih menyatakan khusus untuk bansos sembako nantinya pemberian kepada PKM didasarkan pada empat komponen.

“Empat komponen yang menjadi pertimbangan besaran bansos sembako adalah keberadaan ibu hamil (Bumil), balita, keberadaan anak yang yang sekolah, dan terakhir adalah komponen berdasarkan keberadaan penyandang disabilitas atau lansia,” jelas Endang.

Secara keseluruhan untuk paket bansos sembako setiap paketnya bernilai minimal Rp200 ribu, namun angkanya bisa bertambah berdasarkan komponen yang ada di PKM dengan nilai antara Rp75 ribu sampai Rp500 ribu.

“Sedangkan bansos BLT yang disalurkan lewat kantor pos senilai Rp300 ribu per bulan,” kata Endang.

Sedangkan untuk APBD DIY, Endang mengatakan pembiayaan akan difokuskan untuk mendorong 800 PKM yang sudah dinyatakan tidak layak menerima bansos atau terdegradasi. Penyaluran dengan total nilai per PKM Rp3 jutaan akan dicairkan pasca APBD 2021 diketuk.(set)

Leave a Reply