Senin, 27 Oktober 2025
Koran Jogja

Usaha Advertising Bangkrut, Seorang Warga Sleman Curi Kerangka Baliho

Usaha Advertising Bangkrut, Seorang Warga Sleman Curi Kerangka Baliho. (Istimewa)
Usaha Advertising Bangkrut, Seorang Warga Sleman Curi Kerangka Baliho. (Istimewa)

Bantul, Koran Jogja – Polsek Sanden menangkap YP (47) warga Ngaglik, Sleman, pelaku pencurian kerangka baliho dan rambu-rambu lalu lintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

YP mengaku kerangka baliho dan rambu-rambu itu dipotong menjadi bagian kecil, kemudian dijual ke tukang rosok keliling.

“Rambu-rambu yang sudah dipotong itu dijual dengan harga Rp 4 ribu per kilogramnya,” kata YP dikutip dari laman Polres Bantul.

Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Hasil penjualan dari barang curiannya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tidak punya utang, uang hasil penjualan hanya untuk kebutuhan hidup,” tuturnya.

YP melakukan aksinya dengan mobil pikap berpelat merah. Pelat tersebut dia ganti sendiri.

“Pakai pelat merah itu supaya kelihatan orang kerja di jalan. tahunya itu dari dinas dan tidak ada yang curiga,” katanya.

Kapolsek Sanden, AKP Joko Mulyono, mengatakan pelaku mempunyai CV pada bidang advertising.

Tetapi usahanya tersebut mengalami kebangkritan. YP pun nekat mencuri rambu dan baliho di tiga lokasi, yakni Kota Yogyakarta, dan Bantul.

YP membuat pelat palsu tersebut dengan meniru pelat merah milik Dinas Perhubungan. Dia disangkakan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tahun penjara.

“Pelaku memotret pelat merah mobil Dishub. Kemudian membuat pelat merah palsu,” paparnya. (*)

Baca juga:

Leave a Reply