Jumat, 17 Januari 2025
Koran Jogja

Antisipasi Lonjakan, Ganjil Genap Diberlakukan Ke Objek Wisata Bantul

Prakiraan Cuaca di Jogja Minggu 12 November 2023 Mayoritas Berawan. (dok. koran jogja)
Prakiraan Cuaca di Jogja Minggu 12 November 2023 Mayoritas Berawan. (dok. koran jogja)

 

Bantul, Koran Jogja – Dimulai hari ini, Jumat (22/10) sampai Minggu (24/10), kendaraan yang akan masuk ke berbagai obyek wisata (Obwis) di Bantul diberlakukan ganjil genap. Selain membatasi pengunjung, kebijakan ini untuk meratakan kunjungan wisatawan ke obyek.

Kebijakan ini menurut Kepala Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Adi diberlakukan mulai dari kawasan Mangunan, Pantai Parangtritis, hingga Pantai Pandansimo.

“Kendaraan bernomor genap mulai ini diijinkan memasuki Mangunan dan Parangtritis. Nomor ganjil bisa berkunjung ke pantai Baros, Samas, Goa Cemara sampai Pandansimo Baru,” katanya, Jumat (22/10).

Lalu Sabtu (23/10) kendaraan ganjil dipersilahkan berkunjung ke Mangunan dan Parangtritis, genap di pantai sisi barat. Pada Minggu (23/10), bergantian nopol genap masuk Parangtritis, ganjil ke pantai barat.

Pemberlakukan aturan ganjil genap bertujuan untuk membatasi tingkat kunjungan masyarakat selama PPKM Level 2, dimana dibatasi 25 persen dari kapasitas.

“Dengan aturan ini, kunjungan wisatawan bisa kita bagi merata ke semua obyek wisata sehingga tidak terjadi penumpukan. Petugas mulai hari ini pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 WIB ditempatkan di jalur masuk untuk mengarahkan pengunjung,” lanjut Markus.

Markus mengatakan kebijakan ini ditempuh agar tidak terjadi lagi lonjakan pengunjung seperti terjadi di awal pekan yang bertepatan dengan libur Maulid Nabi.

Tercatat selama liburan kemarin, ada sebanyak 10.598 orang berkunjung ke Parangtritis dan menyumbang pendapatan Rp103 juta. Kemudian pantai-pantai kawasan barat dikunjungi 1.975 orang dengan pendapatan Rp19 juta.

“Sebanyak 17 pengunjung datang ke Goa Cerme dan 110 orang berwisata ke Goa Selarong. Total pendapatan sebesar Rp730 ribu,” lanjut Markus.

Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan bahwa obwis yang buka adalah mereka yang mendapatkan QR code aplikasi PeduliLindungi.

“Dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata DIY, obwis yang belum memiliki QR Code atau kesulitan sinyal untuk akses ke PeduliLindungi bisa melakukan uji coba pembukaan,” kata Kwintarto.(set)

Leave a Reply