Bantul, Koran Jogja – Tiga pelaku pencurian spesialis rokok dari Jawa Barat ditangkap Polres Bantul. Dari tiga TKP di Pasar Angkrulsari, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek, Bantul mereka menuai hasil jutaan rupiah.
Ketiga pelaku AM dan VS dari Bekasi ditangkap saat akan menuju Jakarta pada Selasa (14/6). Sedangkan KM, warga Indramayu ditangkap di rumahnya.
“Mereka berangkat bersama dari Surabaya ke Bantul bersama satu pelaku lainnya yang masih buron,” kata Kapolres AKBP Ikhsan, Selasa (21/6).
Diketahui aksi pertama mereka lakukan pada 7 Februari dengan menjarah rokok di toko grosiran milik Andri Purwanto.
Kemudian pada aksi kedua pada Senin (13/6), selain menyasar toko milik Andri. Pelaku juga mencongkel toko di depannya milik Mugito.
“Di aksi keduanya, pelaku membawa lari total 21 kardus dan 9 bal roko berbagai merek dengan kerugian yang ditinggalkan hingga Rp300 juta,” lanjutnya.
Menariknya, sebelum beraksi pelaku dua tiga sebelumnya intens melakukan pemetaan situasi dan kondisi sasaran. Diketahui penjaga keamanan Pasar Angkrulsari meninggalkan posnya mulai puk.22.30-03.00 WIB.
Sempat kesulitan pada kasus pertama, Kapolres menerangkan pada aksi keduanya para pelaku terekam kamera pengawas sehingga diketahui ciri-cirinya.
Ketiga pelaku kemudian menjual rokok hasil curian dengan harga lebih murah diberbagai pasar selama perjalanan kembali ke Surabaya. Hasilnya, puluhan juta rupiah mereka hasilkan dan dibagi rata.
Oleh polisi ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Salah satu pelaku, VS yang bertindak sebagai penjual, untuk satu slot rokok dengan merk tak terkenal dijual seharga Rp25 ribu di pasar
“Sedangkan untuk rokok-rokok merek terkenal dan digemari masyarakat dijual separuh lebih sedikit dari harga resminya. Rokok kami sasar karena lebih simpel dan mudah dijual,” jelasnya.
Dari barang bukti 300 bungkus rokok yang dipamerkan didominasi merek-merek tak terkenal. AM dan KM sendiri adalah residivis dalam kasus pencurian yang sama. (Set)