Senin, 9 September 2024
Koran Jogja

Bawa Gear Di Jalanan Hendak Tawuran, Tujuh ABG Diamankan

 

Bantul, Koran Jogja – Tujuh anak baru gede (ABG) diamankan Polres Bantul karena ketahuan menyeret gear di jalanan yang akan digunakan untuk tawuran. Sebuah samurai juga diamankan dari rumah salah satu pelaku yang kabur.

Dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (8/12), Kasat Reskrim AKP Ngadi mengatakan tujuh orang ini diamankan pada Selasa dini hari pukul 03.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Nulis, Desa Tamantirto, Kasihan.

“Awalnya petugas berpakaian preman menemui empat orang mengendarai dua motor yang salah satunya menyeret gear bertali di jalan raya. Saat dikuntit petugas, mereka memasuki rumah TGR,” jelasnya.

Kecurigaan petugas terbukti, saat diamankan, di rumah TGR sudah berkumpul empat termasuk tuan rumah. Dari pengusutan ditemukan sebuah samurai yang oleh TGR ditinggal saat melarikan diri.

Ketujuh anak yang diamankan ini yaitu GSP berusia 13 tahun warga Bumijo Kota Yogyakarta, ESK 17 warga Samigaluh, Kulonprogo, RA 15 warga Sedayu Bantul, GM 16 tahun warga Kasihan Bantul, MDF 14 warga Salam Magelang, dan terakhir MVF warga Salam Magelang.

“Dari pengakuan mereka, ketujuh anak ABG ini berniat tawur dengan sebuah geng yang menantang mereka melalui media sosial. Ketujuh anak ini berniat tawur untuk menunjukkan jati diri mereka,” kata Ngadi.

Dalam pemeriksaan, ketujuh anak ini bergabung usai berkenalan melalui media sosial lalu membentuk geng sendiri. Karena berasal dari berbagai latar belakang kota asal dan pendidikan, mereka hanya berkumpul sesekali.

“Tawuran yang akan dilakukan adalah yang pertama mereka jalani. Dugaan kami ini adalah efek pembelajaran jarak jauh yang semakin menjauhkan mereka dari pengawasan orang tua dan guru,” kata Ngadi.

Khusus untuk ESK yang terbukti membawa gear sebagai senjata, kepolisian akan menjeratnya dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Sedangkan enam ABG akan dipulangkan dengan dikenakan wajib lapor

Leave a Reply